Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi gedung Ombudsman Republik Indonesia melaporkan tindakan maladministrasi penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
Novel didampingi oleh tim penasihat hukumnya tiba sekitar pukul 11.04 WIB diterima langsung oleh komisioner Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso. Pertemuan berlangsung secara tertutup untuk membicarakan perihal tentang pelaporan yang dilakukan oleh penyidik Polri terkait dengan proses penangkapan dan penahanannya.
Novel Baswedan dijemput di kediamannya di Kelapa Gading pada Jumat (1/5) dini hari oleh penyidik Polri dan dibawa ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Dalam proses pemeriksaan Novel juga sempat dibawa ke Bengkulu guna menjalani proses rekonstruksi atas kasus pencurian sarang burung walet yang telah menewaskan salah satu tersangka. Kasus penembakan yang diduga telah dilakukan oleh Novel pada tahun 2004 lalu, kini diproses dan ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hingga berita ini diturunkan proses pelaporan yang dilakukan oleh Novel Baswedan dan juga tim penasihat hukumnya masih berlangsung di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...