Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:15 WIB | Selasa, 24 Mei 2016

Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani

Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/5) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menghindari pertanyaan dari para awak media usai menjalani pemeriksaan. Saat ditanya Nurhadi mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Royani yang merupakan salah satu stafnya.
Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman yang mencoba menghindar dari kejaran awak media dan langsung masuk menuju ke kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK.
Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani
Sekretasis Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman berada di dalam kendaraan mobilnya yang mencoba menghindar dari kejaran awak media yang ingin bertanya seputar proses pemeriksaan dengan KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Nurhadi Diperiksa KPK: Saya Tidak Tahu Keberadaan Royani
Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman keluar dari gedung KPK usai menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman diperiksa selama kurang lebih delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari, Selasa (24/5).

“Saya tidak tahu menahu keberadaan Royani sekarang ada di mana,” kata Nurhadi saat keluar dari gedung KPK.

Nurhadi tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB memenuhi pemanggilan dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

KPK sebelumnya memanggil Nurhadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari, Jumat (20/5) lalu, namun mangkir.

KPK telah menentapkan Edy Nasution sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) dua perusahaan swasta yang sedang terjerat perkara.

Dari hasil OTT, KPK telah mengamankan Edy Nasution dan seorang perantara pemberi suap dengan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 1,7 miliar dari kediaman Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home