Nyawa Terancam demi Papua, Filep Karma Berserah kepada Tuhan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma, mengatakan dirinya akan tetap pada perjuangannya secara damai kendati berbagai ancaman telah dan mungkin masih akan ia hadapi. Ia sudah pernah menjalani hukuman penjara 11 tahun, diancam dan dianiaya. Tetapi ia akan melangkah terus.
Hal itu ia katakan kepada satuharapan.com, menyusul pencegatan dirinya oleh aparat TNI di Bandara Soekarno Hatta, pada 2 Januari lalu. Pencegatan itu diikuti oleh interogasi selama dua jam, yang diwarnai bentakan, hinaan dan bahkan isyarat ancaman akan keselamatan jiwanya bila terus mempergunakan lambang kemerdekaan Papua itu.
"Saya orang yang percaya kepada Tuhan, saya berserah saja kepada Tuhan. Kalau sudah waktu saya, kemana pun saya bersembunyi, di kamar pun, tetap pergi, kalau sudah kehendak Tuhan," kata dia, lewat percakapan telepon dengan satuharapan.com hari ini (09/01).
Filep Karma memberikan jawaban tersebut ketika ditanyakan, apa sikapnya setelah terjadinya insiden tersebut, termasuk adanya kemungkinan ancaman keselamatan pada dirinya seperti yang diucapkan oleh aparat yang menginterogasinya.
Menurut dia jika hidup seseorang hanya Tuhan yang berhak mengakhirinya. Bila saatnya sudah tiba dipanggil, ada saja cara untuk itu. "Tetapi kalau belum, sekalipun dianiaya, target tembak pun kalau Tuhan melindungi, saya tetap disitu," kata sosok bernama lengkap Filep Jacob Semuel Karma itu.
Menurut dia, bukan hanya kali ini ia mendapat ancaman. "Ke rumah saya pun sudah dikirim bangkai kucing, bangkai anjing. Saya diancam mau dihabisi," kata Filep Karma, yang ketika diwawancarai tengah berada di Jakarta.
Dalam transkrip interogasi aparat dengan Filep Karma terkait dengan kebiasaannya memakai pin bendera Bintang Kejora, aparat terdengar melontarkan ancaman bahwa keselamatan Filep Karma tidak dijamin apabila ia memakai pin tersebut. "Dari tadi diajak ngomong baik-baik.... Mati kamu. Kamu kalau pakai begini jangan salahkan ya, nanti di jalan jangan salahkan kita. Orang sudah tahu organisasi Anda itu dilarang di Indonesia," demikian salah seorang aparat yang menginterogasinya berkata, dalam rekaman yang diperoleh satuharapan.com.
"Jelas, itu ancaman," kata Filep Karma.
Filep Karma lahir di Biak, 14 Agustus 1959, merupakan putra dari Andreas Karma, tokoh Papua yang pernah menjadi bupati Wamena. Ia bersikeras bahwa menyuarakan kemerdekaan Papua adalah haknya sebagai warganegara. Ia pun mengingat ucapan Luhut Pandjaitan, ketika masih menjadi menkopolhukam. Menurut dia, Luhut pernah berkata bahwa boleh saja teriak merdeka sampai leher putus, asal jangan membuat kerusuhan atau membuat bom.
Pencegatan dirinya kali ini ia nilai sebagai tanda masih belum berubahnya paradigma sebagian aparat. "Aparat masih bersifat arogan dan rasis. Saya pikir, kalau cuma memakai pin kayak gini, biasa saja, tidak ada orang yang keracunan, begitu melihat lalu mati. Sepanjang tidak memakai kekerasan kan tidak ada masalah," tutur dia.
Memakai pin bendera bintang kejora sudah menjadi kebiasaan Filep Karma. Pada tahun 2014, ketika ia diberi kesempatan keluar dari penjara sejenak untuk menghadiri resepsi pernikahan putrinya, Karma datang dengan mengenakan bendera Bintang Kejora mini yang tergantung di dadanya. Dalam berbagai acara konferensi pers, pin itu tidak pernah lupa ia kenakan.
"Ke depan saya tetap begini saja. Sepanjang saya tidak menganggu orang.... sebab motivasi perjuangan saya adalah dengan damai," kata Filep Karma, yang merupakan alumni Universitas Sebelas Maret, Solo, dan Asian Institute Management (AIM) Manila.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...