Obama dan Artis Hip Hop Serukan Dana Pengobatan Kecanduan Narkoba
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM - Presiden AS Barack Obama dan penyanyi hip hop Macklemore, bersama-sama dalam pidato radio mingguan (weekly address) presiden pada Sabtu (14/5), menyerukan kepada Kongres Amerika agar mendanai lebih banyak pengobatan untuk melawan penyalahgunaan oploid atau kecanduan morfin dan narkoba lainnya.
Macklemore, peraih empat Penghargaan Grammy 2014 untuk kategori Best New Artist, Best Rap Album (The Heist), Best Rap Song, dan Best Rap Performance (Thrift Shop) itu, berbagi pengalamannya menderita penyalahgunaan narkoba. Pemusik dan pencipta lagu berusia 32 tahun itu mengimbau kepada siapa saja yang mengalami penderitaan serupa agar mencari pertolongan.
“Saya di sini bersama Presiden Obama karena pengalaman pribadi saya. Saya pernah menyalahgunakan obat resep dokter dan berjuang melawan kecanduan. Kalau saja tidak mendapat pertolongan yang saya butuhkan waktu itu, kemungkinan saya sudah tidak ada lagi sekarang. Dan saya ingin menolong orang lain yang menghadapi tantangan yang serupa dengan yang saya hadapi,” kata Macklemore.
Upaya bersama itu adalah yang pertama dalam sejarah. Para pejabat Gedung Putih mengatakan Macklemore yang memiliki nama asli Ben Haggerty tersebut adalah orang pertama yang bukan pejabat pemerintah yang diikutsertakan dalam pidato mingguan presiden.
Obama berbicara mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan mengatakan overdosis narkoba menjatuhkan lebih banyak korban jiwa daripada kecelakaan lalu lintas. Kematian akibat naroba atau oploids telah naik tiga kali lipat sejak tahun 2000, ujarnya.
“Sering kali narkoba itu adalah obat legal dengan resep dokter. Kecanduan tidak selalu bermula di suatu gang yang gelap. Kecanduan sering bermula di laci obat,” kata Obama.
Menurut hasil penelitian baru bulan April, 44 persen warga Amerika mengetahui seseorang yang telah kecanduan obat resep dokter penghilang rasa sakit.
Banyak warga Amerika, menurut laporan Kaiser Family Foundation, tidak menyadari persyaratan hukum bahwa asuransi kesehatan harus mematuhi peraturan yang sama dengan peraturan asuransi kesehatan jiwa dan pengobatan penyalahgunaan obat sebagaimana pelayanan pengobatan lain. (voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...