Obama Puji Kemajuan Pemerintahan Sipil di Myanmar
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Gedung Putih, pada hari Rabu (6/4), mengatakan bahwa Presiden Barack Obama menghubungi Presiden Myanmar Htin Kyaw dan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.
Dalam percakapannya lewat telepon, Obama memuji kemajuan dalam pemerintahan sipil di Myanmar.
Obama menghubungi keduanya untuk memberikan ucapan selamat, saat kelompok garis keras militer berusaha membatasi peran resmi Suu Kyi.
Dilarang menjadi presiden berdasarkan konstitusi era junta, Suu Kyi mengukuhkan kontrol atas pemerintahan sipil pertama negara itu dalam beberapa dekade dengan mengambil sejumlah peran senior di pemerintahan baru.
Dia berjanji untuk memerintah “di atas” presiden, memilih teman sekolah sekaligus ajudan dekatnya Htin Kyaw untuk menduduki jabatan tersebut.
Menurut Gedung Putih, “presiden memuji upaya besar Daw Aung San Suu Kyi untuk mencapai transisi kekuasaan secara damai dan memajukan rekonsiliasi nasional.”
Sementara itu, Presiden Myanmar mengesahkan RUU untuk menjadikan Aung San Suu Kyi sebagai penasihat khusus pemerintah, pada hari Rabu (6/4), membuatnya memiliki pengaruh terhadap semua instansi pemerintah meski hal itu menuai penentangan keras dari militer.
Suu Kyi bertekat memerintah Myanmar meski konstitusi yang disusun oleh militer melarang dirinya menduduki jabatan presiden. Hal itu ia lakukan untuk memenuhi aspirasi jutaan pemilih yang memberikan suara mereka bagi partai prodemokrasi pimpinan Suu Kyi untuk memenangkan pemilu pada November lalu.
Suu Kyi sendiri telah menjabat sebagai menteri luar negeri dan pada Selasa ia melakukan pertemuan dengan menteri luar negeri Tiongkok. Ia memilih memprioritaskan hubungan bilateral dengan Beijing dalam kancah diplomasi internasional sejak partai Liga Demokrasi Nasional resmi berkuasa pada pekan lalu.
RUU tersebut memungkinkan Suu Kyi, yang merupakan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, untuk mengunakan pengaruhnya terhadap parlemen dan kabinet melalui jabatan resminya sebagai “konselor negara”.
RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden Htin Kyaw, yang merupakan sekutu dekat Suu Kyi, menyusul pembahasan di kedua majelis di parlemen. Pembahasan RUU tersebut menuai protes dari militer yang memiliki kursi di parlemen.(AFP/channelnewsasia.com)
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...