Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 08:20 WIB | Selasa, 23 Juni 2015

OJK akan Permudah Investor Arab Miliki Bank Islam di RI

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nelson Tampubolon (Foto:bisnis.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang membidangi pengawasan perbankan, Nelson Tampubolon, mengatakan Indonesia kemungkinan akan mengurangi pembatasan kepemilikan investor asing untuk bank syariah. Rencana ini ditengarai sebagai langkah untuk menarik investor dari Timur Tengah untuk berinvestasi di sektor keuangan di Indonesia, seperti Al Baraka Banking Group dari Bahrain yang berminat terjun ke sektor perbankan syariah.

Menurut aturan yang dibuat oleh Bank Indonesia  pada tahun 2012, kepemilikan asing di satu bank hanya diperbolehkan sampai sebesar-besarnya 40 persen. Menurut Nelson, aturan ini kemungkinan dapat dilonggarkan apabila investor asing berencana menkonversi bank yang diakuisisinya menjadi bank Islam atau bank syariah.

Kendati demikian, tambah Nelson Tampubolon dalam pesan SMS-nya kepada Reuters yang memintai pendapatnya mengenai hal ini, syarat dan ketentuan yang dibuat oleh BI tetap berlaku. Syarat dan ketentuan itu ialah, negara asal investor yang berencana mengakuisisi bank di Tanah Air itu sudah memiliki perjanjian akses pasar dengan Indonesia. Juga harus ditegaskan bahwa bank tersebut membawa keahlian yang di Indonesia dianggap masih kurang.

Tampubolon mengemukakan pendapatnya ini menyusul pernyataan sebelumnya yang mengatakan bahwa awal bulan ini China Construction Bank Corp akan diizinkan untuk memiliki lebih dari 40 persen saham pada sebuah bank di Indonesia hasil merger. Kelonggaran itu diberikan dengan syarat mereka mendapatkan saham mayoritas itu melalui pembelian saham kepada  dua pemegang saham yang berbeda dan lalu menggabungkannya menjadi satu kesatuan.

Perbankan Timur Tengah belakangan ini menunjukkan keinginan yang cukup kuat untuk memperluas ekspansinya ke Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar. Dengan adanya relaksasi ini, kelompok usaha seperti Al Baraka akan dapat memuluskan  rencananya untuk masuk ke sektor perbankan syariah paling cepat tahun 2016.

Al Baraka membuka kantor perwakilan di Jakarta pada tahun 2008, yang telah digunakan untuk mengeksplorasi target akuisisi potensial. Tahun lalu Dubai Islamic Bank mengatakan itu berusaha untuk meningkatkan sahamnya di PT Bank Panin Syariah Tbk menjadi 40 persen dari sebelumnya 24,9 persen.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home