OJK: Kepercayaan Masyarakat pada Syariah Masih Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa salah satu hambatan dalam berkembangnya pasar modal syariah ialah masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga nonkonvensional tersebut.
"Jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional, syariah ini masih lebih kecil. Hal itu karena kepercayaan masyarakat yang masih kurang terhadap produk-produknya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2).
Nurhaida menambahkan faktor lain yang turut menghambat berkembangnya pasar modal syariah ialah masih sedikitnya suplai, produk dan saham yang ditawarkan, infrastruktur yang belum memadai, hingga kurangnya pemahaman SDM mengenai produk tersebut.
Oleh sebab itu, OJK akan membantu mengembangkan industri pasar modal syariah dalam mengenalkan produk dan jasa mereka melalui peningkatan pemahaman masyarakat (awareness) dan memasuki pasar yang lebih jauh (outreach).
"Peningkatan penetrasi pasar modal syariah tentu bersifat mutlak dilakukan. OJK akan terus melakukan sosialisasi dan mengupayakan ketersediaan produk-produknya," ujarnya menjelaskan.
OJK menilai keberadaan pasar modal syariah sudah cukup lama tetapi secara kuantitas jumlahnya masih kecil, ujarnya.
Sebagai upaya mendorong pasar modal berbasis syariah OJK akan melakukan sejumlah kebijakan pendukung seperti penguatan regulasi, hingga penyusunan peta jalan sebagai pedoman regulator dan pihak terkait dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan.
Dia menjelaskan, road map tersebut berfokus pada lima sektor antara lain penguatan regulasi, peningkatan permintaan dan penawaran, pengembangan SDM, promosi dan edukasi, dan sinergi kebijakan pada pihak terkait.
Pada konferensi pers itu, ia memamparkan bahwa kontribusi produk syariah di pasar modal masih berpeluang besar, dengan outstanding reksadana syariah hingga 6 Februari 2015 mencapai Rp 11,25 triliun atau 4,63 persen dari market share.
Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia termasuk sebagai saham syariah yang mecapai 336 saham, dengan nilai Rp 3,011 triliun atau 56,4 persen dari seluruh kapitalisasi saham. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...