OJK: Likuiditas Bank Cukup Antisipasi Penarikan Dana Nasabah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, bahwa risiko likuiditas jasa keuangan tidak terpengaruh pelemahan rupiah.
“Alat likuid yang dimiliki perbankan masih memadai untuk mengantisipasi penarikan dana dari pihak ketiga, dengan beberapa rasio yang menunjukkan perbaikan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad saat memberi keterangan tentang kondisi perekonomian terkini di Gedung Frans Seda, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).
Secara umum, ia menyimpulkan, bahwa saat ini kondisi likuiditas bank sedang mengalami perbaikan, terutama sejak triwulan empat tahun lalu, dan khususnya pada triwulan pertama tahun 2015.
Muliaman menambahkan pihaknya sebagai regulator jasa keuangan dan pasar modal telah melakukan simulasi terkait pelemahan rupiah. Dari hasil simulasi, OJK menilai pelemahan rupiah belum berdampak negatif ke sektor keuangan dan pasar modal.
"Kami lakukan stress test (uji ketahanan jasa keuangan) terhadap pelemahan nilai tukar. Hasilnya pertumbuhan ekonomi masih dalam batas toleransi, namun OJK siapkan langkah antisipasi agar tak mengganggu sistem keuangan," Muliaman menambahkan.
Dia menjelaskan, saat ini OJK tengah memantau rasio antara lain alat likuid dibandingkan dengan non-core deposit (NCD) dan alat likuid dibandingkan dengan total dana pihak ketiga.
“Ke depan OJK akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik. Perkembangan yang dicermati antara lain normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat, perkembangan ekonomi Jepang dan mata uang Uni Eropa, perkembangan ekonomi beberapa negara berkembang dan perkembangan harga komoditas dunia di dalam negeri seperti perkembangan nilai tukar dan dampak terhadap kondisi jasa keuangan,” Muliaman mengakhiri penjelasannya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...