OJK: Pertumbuhan Kredit Oktober Capai 11,1 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan laju pertumbuhan kredit perbankan pada Oktober 2015 secara tahunan (yoy) mencapai 11,1 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumya 10,9 persen (yoy).
"Yoy- nya itu 11,1 persen. Kalau sampai Agustus kemarin itu kan masih 10,6 persen, memang mulai September itu pertumbuhan kredit mulai signifikan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta, hari Kamis (12/11).
Nelson mengharapkan laju pertumbuhan kredit hingga akhir 2015 dapat mencapai 13 persen (yoy) setelah pada paruh pertama tahun mengalami perlambatan.
Ia mengatakan, seiring dengan makin meningkatnya belanja pemerintah di triwulan IV, penyaluran kredit diperkirakan akan terus meningkat sehingga akan mengerek laju pertumbuhan di level yang lebih tinggi.
"Kalau stabil saja pertumbuhan kredit seperti di September (10,9 persen (yoy)), di sisa tahun ini pertumbuhan berkisar di 1,9- 2 persen (tumbuh per bulan), mudah-mudahan bisa kita capai. Kalau itu bisa, kredit kita bisa tumbuh 12-13 persen," kata Nelson.
Terkait dengan dimungkinkannya penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh bank pembangunan daerah (BPD), menurut Nelson, hal tersebut dapat saja dilakukan sepanjang BPD tersebut memenuhi persyaratan. OJK sendiri sudah menyetujui BPD Kaltim dan BPD Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyalurkan KUR.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta saran dari OJK terkait persyaratan bank penyalur KUR di mana rasio kredit bermasalah (NPL) bisa lebih rendah dibandingkan saat ini yang maksimal 5 persen.
"Ada delapan atau berapa gitu (BPD), yang kita coba akses dulu. Mudah-mudahan nanti ada beberapa yang bisa menyalurkan. Kemarin kita diskusi dengan Menko soal NPL, itu kan syaratnya 5 persen tapi Menko coba beri arahan untuk BPD ini agak diturunkan. Karena pengalamannya (BPD) NPL-nya cukup tinggi. Supaya kita tidak ngulang lagi, itu masih dikaji," kata Nelson. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...