Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 16:11 WIB | Senin, 25 April 2016

OJK: Tax Amnesty Berdampak Positif bagi Sektor Jasa Keuangan

Rapat Dengar Pendapat Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuanga, Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tentang RUU Pengampunan Pajak di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Senin (25/4) (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, mengatakan repatriasi yang terjadi bila kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) diterapkan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan. Hal itu terjadi bila dana tersebut masuk ke dalam berbagai macam bentuk investasi atau instrumen keuangan yang bersifat jangka panjang.

"Pemanfaatan dana-dana masuk untuk investasi langsung pada industri jasa keuangan nasional akan mendorong konsolidasi dan meningkatkan permodalan serta memperkuat likuiditas lembaga jasa keuangan dan peningkatan modal, likuiditas akan meningkatkan kapasitas industri jasa keuangan, baik perbankan, industri keuangan non bank maupun perusahaan efek dalam memnghadapi persaingan di era masyarakat ekonomi ASEAN ini," kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Senin (25/4).

Dia menjelaskan, dana-dana tersebut akan mendukung pendalam pasar keuangan yang saat ini sedang diupayakan bersama-sama. Berbagai instrumen keuangan akan dimanfaatkan sebagai sarana penempatan dana-dana tersebut mulai dari deposito jangka panjang, instrumen surat utang, baik obligasi pemerintah atau obligasi korporasi.

"Instrumen saham dan kontrak investasi kolektif seperti reksadana serta pernyertaan terbatas bagi pembiayaan berbagai proyek maupun instrumen keuangan lainnya," tambah dia.

Dia juga mengatakan masuknya dana repatriasi pada sektor pasar modal akan mendorong ketahanan pasar modal dan diharapkan makin baik dengan meningkatnya likuditas pasar modal dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh berbagai macam investor lokal.

"Masuknya dana repatriasi ke perbankan dapat pula mendorong turunnya biaya dana dan nantinya juga membuka peluang turunnya tingkat suku bunga lebiiih lanjut," kata dia.  

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home