Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:24 WIB | Rabu, 30 Oktober 2013

Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya

Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Ombudsman bentuk majelis kehormatan untuk penyelesaian terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana di bandara Pekanbaru yang dilakukan oleh saudari Azlaini Agus Wakil Ketua. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Petrus Beda, Peduli Ombudsman bidang penyelesaian laporan.
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Budi Susanto
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Hendra Nurtjahjo Ombudsman bidang pencegahan
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Animaharsi Sekjend Ombudsman
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Kartini Istikomah Ombudsman bidang pencegahan.
Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
Budiono Widagdo kabiro administrasi sistem informasi dan laporan

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ombudsman bentuk majelis kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana di bandara Pekanbaru yang dilakukan oleh saudari Azlaini Agus Wakil Ketua Ombudsman RI di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (30/10).

Tim pembentukan terdiri dari Petrus Beda Peduli bidang penyelesaian laporan, Budi Susanto dan Hendra Nurtjahjo, Ombudsman bidang pencegahan, Animaharsi Sekjen Ombudsman, Kartini Istikomah Ombudsman bidang pencegahan, Budiono Widagdo kabiro administrasi sistem informasi dan laporan.

Pembentukan majelis kehormatan Ombudsman tidak memberi penugasan kepada Azlaini Agus terkait tugas-tugas Ombudsman terhitung sejak keputusan rapat pleno.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home