Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan Terkait Kasus Pemukulan Wakil Ketuanya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ombudsman bentuk majelis kehormatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana di bandara Pekanbaru yang dilakukan oleh saudari Azlaini Agus Wakil Ketua Ombudsman RI di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (30/10).
Tim pembentukan terdiri dari Petrus Beda Peduli bidang penyelesaian laporan, Budi Susanto dan Hendra Nurtjahjo, Ombudsman bidang pencegahan, Animaharsi Sekjen Ombudsman, Kartini Istikomah Ombudsman bidang pencegahan, Budiono Widagdo kabiro administrasi sistem informasi dan laporan.
Pembentukan majelis kehormatan Ombudsman tidak memberi penugasan kepada Azlaini Agus terkait tugas-tugas Ombudsman terhitung sejak keputusan rapat pleno.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...