Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 17:41 WIB | Senin, 10 Juli 2023

Operasi Patuh Polda Metro Jaya, Ini 14 Target Pelanggaran Yang Ditindak

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: Humas PMJ)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai Operasi Patuh Jaya 2023 hari Senin (10/7/2023). Sebanyak 2.938 personel akan diterjunkan guna meningkatkan kepatuhan warga dalam berlalu lintas.

“Secara keseluruhan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Jaya kali ini berlangsung selama dua pekan hingga 23 Juli 2023. Berikut target pelanggaran yang akan ditindak oleh polisi:

  1. Melawan arus,
  2. Berkendara di bawah pengaruh alcohol,
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi,
  4. Tidak menggunakan helm SNI,
  5. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman,
  6. Melebihi batas kecepatan,
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,
  8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor,
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan,
  10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar,
  11. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK,
  12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan,
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya Pelat Hitam),
  14. Penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home