Orang Tua Melania Trump jadi Warga Negara AS
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Orang tua ibu negara Melania Trump hari Kamis (9/8), disumpah menjadi warga negara Amerika, setelah sejak beberapa waktu menjadi penduduk tetap.
Viktor dan Amalija Knavs, diambil sumpahnya di sebuah gedung federal di kota New York, yang dijaga oleh polisi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Kata pengacara kedua orang itu, Michael Wildes, orang tua Melania mengajukan sendiri permohonan untuk menjadi warga negara Amerika. Ia tidak menjelaskan apakah ini berarti Melania menjadi sponsor bagi orang tuanya untuk menjadi warga negara.
Presiden Donald Trump, sangat menentang imigrasi berdasarkan hubungan keluarga, dimana seseorang yang tinggal secara resmi di Amerika bisa mensponsori anggota keluarga lainnya yang ingin pindah ke Amerika.
Trump menyebut proses itu sebagai “migrasi berantai” dan memungkinkan teroris masuk ke Amerika.
Ketika menanggapi serangan teroris di kota New York tanggal 31 Oktober tahun lalu, Trump mentweet: “MIGRASI BERANTAI harus dihentikan sekarang juga! Ada orang yang tinggal di Amerika kemudian membawa seluruh anggota keluarganya, yang mungkin saja orang jahat.”
Dalam pidatonya dimuka Kongres bulan Januari tahun ini, Trump mengatakan, dua serangan teroris di New York dimungkinkan oleh adanya “lotere visa” dan “migrasi berantai”.
“Dalam zaman teroris ini, kedua program ini merupakan risiko besar bagi kita,” kata Trump.
Pengacara Michael Wildes mengatakan kepada jaringan televisi ABC, bahwa pasangan Knavses mendapat kewarganegaraan setelah menunggu sekian waktu. “Pengajuan permohonannya, termasuk proses dan wawancara dilakukan sama seperti yang harus dilakukan orang lain.”
Melania mengubah nama belakangnya dari Knavs menjadi Knauss ketika ia menjadi model, sebelum bertemu dengan Donald Trump di kota New York tahun 1998. (voaindonesia.com)
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...