Orangutan Ilegal dari Thailand dan Kuwait Tiba di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak tujuh orangutan telah tiba di Jakarta hari ini, Selasa (9/2). Orangutan hasil selundupan dari Thailand dan Kuwait yang terdiri satu orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan enam dari Kalimantan (Pongo Pygmaeus) telah tiba di gedung Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan setelah menempuh perjalanan melalui pesawat.
“Satu jenis adalah orangutan Sumatera dan enam lainnya adalah orangutan Kalimantan, semuanya ada tujuh . Rencananya besok kita akan bawa ke Sumatera dan Kalimantan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan setelah menjalani proses karantina dan tes kesehatan,” ujar salah satu relawan lembaga pegiat konservasi Orangutan.
Tujuh Orangutan yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB dibawa menggunakan truk dari Bandara Soekarno-Hatta. Semuanya berada di dalam kandang terpisah dan dijaga oleh petugas untuk sterilisasi interaksi dengan manusia.
Orangutan Sumatera dan Kalimantan merupakan salah satu jenis satwa liar primata asli dari Indonesia. Berdasarkan data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Orangutan masuk dalam daftar merah (red list) yang terancam punah atau endangered species.
Di Indonesia, orangutan sangat dilindungi keberadaannya yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...