Organisasi Keagamaan Tolak KKR Natal di Bandung
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Akademi Dakwah Indonesia dan beberapa organisasi keagamaan di Bandung, Jawa Barat menolak perayaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Bandung, Jawa Barat.
Mohammad Roin Balad dari Akademi Dakwah Indonesia menyatakan perayaan yang juga bersamaan dengan perayaan natal tersebut dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
“Ketika KKR mereka mengundang agama lain selain Kristen. Sedangkan dalam SKB tiga menteri sudah jelas bahwa sebuah keyakinan agama tidak boleh mengundang atau mengajak agama lain ke kegiatan agamanya,” kata Mohammad Roin Balad, di Bandung, hari Selasa (6/12).
Dia menyebut pelaksanaan KKR yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, tersebut belum ada izin dari Kementerian Agama dan lembaga hukum lainnya.
Roin juga mempertanyakan keberadaan pendeta yang mengisi KKR tersebut, Pendeta Stephen Tong. Menurut dia, Tong menggunakan izin yang lain untuk keperluan mengisi acara.
Pendemo dan penyelenggara akhirnya bersepakat acara KKR Natal dihentikan sampai jam 15.00 WIB dan acara malam hari dibatalkan.
Dalam catatan Wikipedia, Stephen Tong adalah seorang pendeta Kristen yang dilahirkan di Xiamen, provinsi Fujian, Tiongkok (lahir 22 Maret 1940; umur 76 tahun). Ia kemudian menjadi warga negara Indonesia.
Ia mendirikan Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) dan anggota International Consultants of the Lausanne Committee of World Evangelization. Selain seorang pendeta, ia juga seorang komposer, konduktor, artis dan arsitek. (kbr.id/wikipedia.org)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...