Organisasi Perempuan dan KPPA RI Kampanyekan Penghapusan KDRT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah organisasi perempuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI melakukan kampanye penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah hampir 20 tahun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) disahkan, tetapi sampai saat ini kita semua tahu bahwa implementasinya masih jauh dari harapan, terutama untuk perlindungan korban. Mari kita bersama sama bersinergi berkolaborasi saling mendukung untuk terus mengawal mendampingi implementasi dari UU ini," ujar Ketua Umum Kowani, Dr Giwo Rubianto Wiyogo, di Jakarta, Minggu (15/10).
Kampanye tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari bebas kendaraan bermotor. Kampanye tersebut melibatkan sejumlah organisasi perempuan lainnya.
Dia menambahkan payung hukum untuk KDRT sudah ada, tetapi realitanya kasus KDRT masih meningkat.
Kowani, lanjut dia, sebagai organisasi federasi wanita yang terbesar di Indonesia dengan jumlah 97 juta anggota perempuan atau sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia, memiliki gerakan ibu bangsa.
"Ibu bangsa harus berperan secara optimal dalam mengawal anak bangsa di berbagai dimensi dan bidang kehidupan, termasuk juga tentunya memastikan perempuan mendapat keamanan, kenyamanan, keharmonisan, dan perlindungan bahkan di ranah terkecil, yakni keluarga," jelas dia.
Giwo menambahkan sudah saatnya perempuan menentang kezaliman yang terjadi baik ranah publik maupun di ranah domestik.
"Mari kita budayakan untuk memperjuangkan apa yang seharusnya ditegakkan dan diimplementasikan. Kita kawal payung hukum yang ada untuk kepentingan kita semua," imbuh dia.
Perwakilan dari Dharma Pertiwi, Etta Suhartono, mengatakan perempuan harus menolak KDRT.
"Perempuan layak dicintai dan dihargai, untuk itu hentikan KDRT pada perempuan," kata Etta.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...