Ormas Minta THR, Pengusaha Kelabakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang Lebaran, sejumlah organisasi masyarakat disebut-sebut meminta uang dari pelaku usaha, yang mereka bungkus dalam istilah tunjangan hari raya (THR).
Pengusaha mengaku kelabakan menyediakan anggaran itu karena tengah berupaya membayar THR kepada pihak yang memang berhak menerimanya: karyawan.
"Hotel di Jakarta waktu Lebaran justru sepi. Kami tidak ada anggaran untuk ormas," kata Khrisnadi, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Senin (28/5).
Khrisnadi menyebutkan, ormas tertentu secara reguler meminta uang kepada pelaku usaha menjelang Lebaran. Menurutnya, ormas menganggap pengusaha sebagai mesin tunai yang selalu dapat menyediakan bantuan finansial.
"Baru kali ini saja ada (pengusaha) yang teriak. Tapi kejadian ini kan bukan kali ini saja," katanya melalui sambungan telepon.
Sejak akhir pekan lalu, beredar surat berkop salah satu ormas, yang ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading dan Kalideres, Jakarta. Surat berisi permintaan, agar pengusaha memberi THR lebaran.
Salah satu ketua ormas, seperti dilansir Detikcom mengatakan permintaan itu sifatnya tidak memaksa. "Kalau dikasih alhamdulillah, kalau enggak dikasih, enggak apa-apa. Enggak ada paksaan kok," katanya.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Ikhsan, menganggap pengusaha dan ormas sebenarnya memiliki hubungan saling menguntungkan.
Ikhsan mengklaim, ormas kerap mengamankan kawasan di sekitar tempat usaha. Atas dasar simbiosis mutualisme itu, kata dia, pengusaha menyalurkan dana ke ormas tertentu.
"Posko Forkabi bisa untuk ronda, kan sekarang ruang publik sedikit. Jadi banyak yang kami lakukan," kata Ikhsan merujuk kepengurusan ormasnya di Jakarta yang mencapai tingkat rukun warga.
Tak hanya Forkabi, Ikhsan mengklaim ketertiban dan keamanan di Jakarta juga tak lepas dari ormas lain, antara lain Pemuda Pancasila, dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI).
Meski begitu Ikhsan mengatakan, Forkabi tak pernah meminta THR ke pengusaha. Selain dari ketua umum mereka yang bekas petinggi tentara, Nachrowi Ramli, ia menyebut Forkabi juga mengumpulkan anggaran dari iuran anggota.
"Dalam dua tahun terakhir kami menghabiskan Rp3,5 miliar. Kami tidak dapat dari perusahaan, tapi kesadaran kami sendiri," katanya.
Fahira Idris, ketua umum Bang Japar, sebuah ormas kepemudaan di Jakarta, menyebut ormas memang biasa mengajukan bantuan dana ke pelaku usaha. Namun ia mengklaim permohonan itu atas prinsip sukarela dan tak disertai ancaman.
"Organisasi kemasyarakatan apa pun, dari mahasiswa, karang taruna hingga keagamaan, kalau ingin menggelar acara, mereka membuat proposal dan memberikannya ke pengusaha di sekitar mereka," katanya.
Fahira mengklaim Bang Japar, ormas yang didirikannya tahun lalu, menggiatkan kewirausahawanan anggota agar tak ingin bergantung pada pengusaha atau lembaga pemerintah.
"Kami punya unit-unit usaha sendiri agar mampu menjadi organisasi yang mandiri," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis Aji, meminta ormas tak meminta atau memaksa pengusaha memberi sejumlah uang atas nama THR Lebaran. Ia menilai perbuatan itu dapat dipidanakan.
"Itu sama juga seperti premanisme," katanya kepada pers. Kesbangpol merupakan lembaga pemerintah yang menerbitkan izin pendirian sebuah ormas.
Adapun kepolisian menilai ormas boleh meminta uang kepada perusahaan asalkan tanpa paksaan. Sebaliknya, kata Karo Penmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, pengusaha dapat menyalurkan bantuan kepada ormas dengan prinsip sukarela.
Tahun lalu, menjelang Lebaran, kepolisian di Bekasi dan Medan menangkap beberapa orang yang meminta 'THR' ke minimarket dan pedagang kaki lima. Mereka yang ditangkap mengaku berasal dari ormas kepemudaan. (bbc.com)
Editor : Sotyati
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...