Pagu Anggaran Kemendag 2017 Jadi Rp 3,5 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan pagu anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2017 sebesar Rp 3,5 triliun turun sekitar Rp 249 miliar dari total pagu awal Rp 3,7 triliun.
Hal itu dikatakan Mendag Enggar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Rabu (31/8).
"Surat Menteri Keuangan tanggal 5 Agustus 2016 telah dilakukan penyesuaian atau penghematan pagu anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp 249 miliar atau turun 6,63 persen dari total pagu awal Rp 3,7 triliun menjadi Rp 3,5 triliun," kata Enggar.
Dalam kesempatan itu Enggar juga mengatakan realisasi Kementerian Perdagangan tahun 2015 sebesar Rp 3 triliun dari total pagu Rp 3,5 triliun.
"Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2015 adalah Rp 3 trilun atau sebesar 87,07 persen dari total pagu Rp 3,5 triliun," kata Enggar
Mendag mengakui realisasi anggaran Kemendag tahun 2015 tidak mencapai 100 persen dikarenakan ada beberapa anggaran yang tidak terserap.
"Pertama, terdapat sisa gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kementerian Perdagangan," kata Enggar.
Kedua, terdapat dana blokir pengadaan tanah pada Pusat Pengembangan SDM Kemetrologian yang tidak dapat dicairkan karena ada kebijakan moratorium.
Ketiga, lanjut Mendag, terdapat beberapa daerah yang tidak dapat melaksanakan kegiatan pembangunan pasar dikarenakan mengundurkan diri, gagal lelang dan putus kontrak.
"Keempat, dana refocusing tidak dapat dimanfaatkan karena asa kebijakan moratorium revisi anggaran sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-798/MK.02/2015," kata Enggar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...