Pakar: Globalisasi Agenda Tersembunyi Negara Maju
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pakar Hukum Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, Prof Dr. OC Kaligis mengatakan globalisasi memiliki agenda tersembunyi dari negara maju terhadap negara berkembang pada berbagai bidang termasuk aset kekayaan alam.
"Globalisasi salah satu penyebab kesenjangan yang makin besar antara negara miskin dengan negara kaya menyebabkan terjadinya ketidakadilan sosial internasional," kata Prof Kaligis di Jakarta, Kamis (19/12).
Prof Kaligis mengatakan masalah tersebut pada Orasi Ilmiah Dies Natalis dan Wisuda Universitas dan AMIK Mpu Tantular Jakarta dengan tajuk "Restorasi Karakter Bangsa Di Tengah Deras Arus Globalisasi".
Menurut dia, salah satu ancaman bahaya dari globalisasi adalah tergerusnya nilai-nilai lokal yang merupakan kebajikan lokal dari negara miskin dan sedang berkembang.
Banyak kritik terhadap globalisasi yang mengungkapkan bahwa dominasi Amerika Serikat yang mempengaruhi seluruh dunia dan mengakhiri keragaman kebudayaan.
Hal tersebut dilihat, kata Kaligis, sebagai ancaman penghancuran indentitas kultural itu tidak lain merupakan ancaman penghancuran karakter bangsa.
"Ancaman kehancuran karakter bangsa dalam diri manusia Indonesia jauh lebih berbahaya dari ancaman globalisasi," kata OC Kaligis, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makassar.
Ia mengatakan dalam kehidupan sosial keagamaan, konflik berbau suku, ras, antargolongan (SARA), yang terjadi selama ini menunjukan mulai hancurnya karakter Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman sebagai kekayaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyerangan terhadap rumah ibadah dan larangan menjalankan ibadah bagi kelompok masyarakat tertentu menunjukan mulai hancurnya karakter Ketuhanan. Konflik kekerasan yang tidak jarang menimbulkan korban nyawa manusia menunjukan mulai hancurnya karakter Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Dalam kehidupan ekonomi telah meninggalkan karakter perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan berazaskan kekeluargaan, semangat gotong royong dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Ia menambahkan, lebih parah lagi proses penghancuran karakter bangsa bidang ekonomi nasional dengan mengamandemen Pasal 33 UUD 1945 terutama ayat 4 adalah ekonomi liberal yang kapitalistik dan individualistik.
"Jiwa atau roh Pasal 33 UUD 1945 ayat 4 itu adalah ekonomi liberal yang kapitalistik, hal itu salah satunya tercermin dalam RUU tentang Perdagangan," katanya.
Demikian pula karakter bangsa yang berkeadilan sosial juga mengalami proses kehancuran dalam berbagai praktik kejahatan korupsi, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, mulai dari korupsi politik, birokrasi sampai dengan korupsi yudisial.
Kaligis mengatakan, karakter bangsa di bidang kehidupan politik juga mengalami proses kehancuran salah satunya dengan demokrasi langsung mulai dari tingkat pusat hingga pemilihan kepala desa.
Pada praktiknya, demokrasi langsung itu telah menimbulkan berbagai konflik horizontal dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam Pilkada di berbagai daerah. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...