Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 21:18 WIB | Sabtu, 25 April 2020

Pakar HAM PBB Desak Houthi Bebaskan penganut Baha'i Yaman

Penganut Baha'i di Yaman, Hamed Kamal haydara, yang dijatuhi hukuman mati oleh kelompok Syiah Houthi di Yaman. Dia disebutkan salah satu yang akan dibebaskan dari hukuman, namun belum dilaksanakan, bahkan meminta persyaratan. (Foto: dari HRW)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Sekelompok pakar hak asasi manusia PBB menyerukan agar Houthi di Yaman segera membebaskan orang-orang beragama Baha'i setelah milisi yang didukung Iran itu memaafkan tahanan Baha’i, Hamid bin Haydara.

"Namun kami terkejut dan kecewa bahwa setelah mengampuni dan mengeluarkan perintah, otoritas peradilan memaksakan syarat seperti ikatan komersial untuk pembebasan kelima Baha’i yang saat ini diadili," kata para ahli dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kantor dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, hari Sabtu (25/4).

“Kami sangat menyarankan agar tidak mundur dari keputusan resmi untuk mengampuni dan membebaskan yang dikomunikasikan dengan tegas. Ini akan melanggar hak-hak dasar mereka yang terkena dampak,” tambah para ahli.

Milisi Houthi bulan lalu mengatakan mereka telah memaafkan Haydara dan lima orang lain yang beragama Baha'i,  tetapi masih menahan mereka sejak putusan itu disahkan.

Houthi bersekutu dengan rezim Iran, yang membatasi hak-hak agama Baha’i. Beberapa ribu penganut Baha’i diperkirakan masih tinggal di Yaman. Di antara mereka adalah Haydara, yang dihukum pada 2018 untuk dieksekusi, dengan mengajukan banding dalam kasusnya yang sedang diperiksa.

Kelompok milisi Houthi didukung Iran mendakwa penganut Baha’i sebagai murta dan melakukan spionase. (Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home