Pakar: Lahan Gambut tak Mungkin Kembali ke Kondisi Alami
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lahan gambut yang sudah rusak tidak dapat kembali ke kondisi alaminya saat terbentuk, meski tetap dapat direstorasi untuk mengembalikan kadar airnya, kata Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Azwar Maas.
"Tidak bisa kembali ke kondisi alam, seperti hutan gambut alami, tidak mungkin lagi bisa karena sumber pembentuk gambut adalah kayu alam. Tapi jika kayu-kayu alam sudah diambil atau dikonsesi tidak ada lagi bahannya," kata ahli lahan gambut tersebut ketika dihubungi di Jakarta pada Senin (30/9).
Meski tidak bisa kembali ke kondisi alaminya, kata Ketua Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut tersebut, masih ada kemungkinan untuk memulihkan lahan gambut Indonesia dengan tetap menjaga kelembapannya.
Yang penting, katanya, harus diadakan langkah berbalik surut, yaitu mengembalikan lahan gambut ke fungsi semula.
Misalnya kubah gambut yang memiliki fungsi sebagai cadangan air tapi dialih fungsikan, katanya, maka neraca airnya harus dikembalikan seperti semula.
Berbagai upaya harus mengembalikan kelembapan ke lahan gambut yang mengalami kekeringan atau defisit air, entah dengan cara melakukan modifikasi cuaca dan menghasilkan hujan buatan atau mengairi lahan tersebut dengan air sungai.
Tapi, menurut Profesor Azwar, langkah pemulihan membutuhkan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.
"Selama kita sepakat berbalik surut. Sepakat dan konsisten dengan kesepakatan, mengerjakan semua yang harus dikerjakan berbasis neraca air," katanya.
Dia tidak bisa memprediksi butuh berapa lama untuk memulihkan kondisi lahan gambut Indonesia, namun sepanjang tidak ada kesepakatan pemulihan berbasis landscape maka akan percuma.
Indonesia memiliki sekitar 14,9 juta hektare lahan gambut atau menyumbang hampir 50 persen lahan gambut tropis global, menurut data Badan Restorasi Gambut (BRG).
BRG memiliki tugas untuk merestorasi sekitar 2,6 juta ha area gambut. Namun, tidak semua bisa direstorasi secara langsung oleh BRG karena berada di dalam lahan konsesi, dan harus dilakukan oleh korporasi yang berkewajiban untuk melakukan itu dengan asistensi dari BRG.
Sampai dengan 2018, BRG sudah melakukan restorasi gambut di areal seluas 679.901 hektare. (Antaranews.com)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...