Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 11:11 WIB | Selasa, 17 Oktober 2023

Pakar PBB Minta Penegak Hukum Larang 20 Alat Penyiksaan Moderen

Sebuah bendera terlihat di sebuah gedung Dewan Hak Asasi Manusia di PBB di Jenewa. (Foto: dok. Reuters)

PBB, SATUHARAPAN.COM- Seorang pakar terkemuka PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada hari Kamis (12/10) mendesak lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk melarang 20 “alat penyiksaan modern,” seperti tongkat berduri, pita kejut listrik, dan tempat tidur terkurung.

“Mereka sama mengerikannya dengan rak dan sekrup yang disukai para penyiksa abad pertengahan,” kata pelapor khusus penyiksaan, Alice Edwards di PBB. “Mereka tidak punya tempat dalam penegakan hukum yang mematuhi hak asasi manusia.”

Dalam daftar alat-alat yang “sangat kejam, tidak manusiawi” yang disusun oleh Edwards terdapat “tongkat berduri yang benar-benar merobek kulit”, manset jari dengan tepi bergerigi, serta pita kejut listrik yang dikenakan pada terdakwa di pengadilan.

Alat penyiksaan lainnya termasuk “tempat tidur terkurung sehingga orang benar-benar dibatasi di tempat tersebut,” kata Edwards, setelah menyampaikan laporan tahunan mengenai penyiksaan kepada pejabat PBB.

“Kita berbicara tentang kursi harimau dan kursi logam di mana orang tidak dapat bergerak dan berada dalam posisi stres selama berjam-jam saat mereka diinterogasi.”

Alat-alat seperti rantai geng, yang digunakan untuk merantai individu satu sama lain, “sebenarnya adalah sisa-sisa perbudakan dan penghambaan dan benar-benar memunculkan gambaran yang buruk,” tambah pelapor tersebut.

Edwards juga memilih senjata gelombang milimeter yang digunakan untuk pengendalian massa. Teknologi ini “dirancang untuk memanaskan lapisan paling atas kulit di area ramai sehingga orang akan berpencar berdasarkan rasa sakit yang tak tertahankan, namun mereka tidak akan tahu dari mana rasa sakit itu berasal,” katanya.

Selain segera melarang alat-alat penyiksaan, ia juga mendesak negara-negara untuk membuat katalog peralatan yang digunakan oleh polisi dan otoritas penjara dan menghancurkannya jika ditemukan.

Edwards juga menyerukan perjanjian internasional yang melarang perdagangan alat-alat ini, dengan mengatakan bahwa industri yang memproduksi dan mempromosikan alat-alat tersebut “memiliki jaringan yang tersebar di seluruh dunia.”

Edwards mencatat adanya “lonjakan besar” dalam tuduhan penyiksaan selama setahun terakhir, terutama sebagai bagian dari perang Rusia di Ukraina.

“Kunjungan saya baru-baru ini ke Ukraina mengkonfirmasi hal terburuk, bahwa pola ini menunjukkan penyiksaan adalah kebijakan negara Rusia,” kata Edwards.

Penyiksaan juga terjadi di Haiti, Mali, Myanmar, Sudan dan Yaman, tambahnya. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home