Pakistan Eksekusi 11 Terpidana Mati
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM – Pakistan telah mengeksekusi dengan hukuman gantung terhadap 11 terpidana, sehingga jumlah orang yang dijatuhi dihukum mati sejak Desember lalu mencapai 128 orang, kata para pejabat setempat dikutip AFP.
Sepuluh eksekusi berlangsung di beberapa kota di Provinsi Punjab, dan satu terpidana digantung di penjara Mach di Provinsi Baluchistan, Pakistan barat daya. Mereka yang dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan.
Sebuah moratorium hukuman mati telah diberlakukan di Pakistan sejak 2008. Namun eksekusi hukuman mati dilanjutkan pada Desember lalu setelah gerilyawan Taliban menembak mati 154 orang di sebuah sekolah. Kebanyakan korban adalah anak-anak.
Moratorium awalnya berlaku hanya bagi mereka yang dihukum karena kejahatan terorisme, namun pada bulan Maret pelaksanaan hukuman mati diperluas mencakup semua kejahatan.
Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan pejuang hak asasi manusia telah mendesak pemerintah Pakistan untuk kembali ke moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, memperkirakan di Pakistan ada lebih dari 8.000 terpidana dengan hukuman mati, yang sebagian besar telah melewati kesempatan untuk banding.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...