Pakistan Janji Beri Rp 103 Juta Bagi Setiap Rumah Korban Kerusuhan
MULTAN-PAKISTAN, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di Pakistan menjanjikan dua juta rupee (setara Rp 103 juta ) sebagai kompensasi untuk setiap dari hampir 100 orang Kristen yang kehilangan rumah mereka karena dirusak massa Muslim yang marah atas dugaan penodaan Al Quran menyerbu lingkungan mereka, membakar setidaknya 16 gereja dan rumah rusak, kata pejabat hari Senin (21/8).
Polisi mengatakan mereka telah menangkap puluhan perusuh lagi dalam penggerebekan yang sedang berlangsung, sehingga jumlah total tahanan menjadi 160 orang.
Mohsin Naqvi, pejabat tinggi di Provinsi Punjab, membuat pengumuman di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, sehari setelah dia mengunjungi Jaranwala di Punjab, di mana ratusan Muslim mengamuk pada hari Rabu lalu atas tuduhan bahwa seorang pria Kristen dan temannya telah menodai kitab suci Islam.
Naqvi mengadakan rapat Kabinet di sebuah gereja yang terbakar di Jaranwala untuk mendapatkan persetujuan kompensasi bagi para korban kekerasan pekan lalu di hadapan para pendeta dan penduduk setempat.
Ratusan orang Kristen yang ketakutan yang melarikan diri dari rumah mereka kembali hanya untuk melihat kehancuran di mana-mana. Mereka telah tinggal di luar rumah mereka yang terbakar, takut bangunan akan runtuh.
“Mereka mengkhawatirkan keselamatan mereka, mengkhawatirkan anak-anak mereka, yang menyaksikan tragedi itu dan mengalami trauma,” kata Pendeta Kristen, Khalid Mukhtar. Ia mengatakan menurut informasinya, seluruh 26 gereja di Jaranwala diserang, dibakar, atau dirusak.
Para perusuh mengatakan seorang Kristen setempat dan temannya merobek halaman Al Quran, melemparkannya ke tanah dan menulis komentar menghina di halaman lain. Polisi telah menangkap kedua pria tersebut.
Kepala polisi setempat Mansoor Sadiq mengatakan mereka telah menangkap 160 perusuh dan melanjutkan penggerebekan untuk menangkap 450 tersangka lainnya.
Sebuah kuburan Kristen juga dinodai dalam kekerasan pada hari Rabu, kata pihak berwenang.
Pada hari Senin, Naqvi, kepala menteri sementara Punjab, mengatakan semua orang Kristen yang menderita kerugian finansial akibat serangan itu akan menerima dua juta rupee dalam 48 jam ke depan. Dia mengatakan pihak berwenang telah mulai memperbaiki gereja, dan semua tempat ibadah yang rusak akan dikembalikan ke kondisi semula.
Namun Mukhtar mengatakan kepada The Associated Press bahwa Naqvi dan pejabat lainnya hanya mengunjungi satu gereja yang rusak pada hari Minggu dan tidak pergi ke rumah siapa pun yang mengalami kerugian. Dia menantang klaim Naqvi tentang perbaikan gereja, dengan mengatakan bahwa tembok dua gereja hanya dicat, dan perlu dibangun kembali.
Serangan pekan lalu adalah salah satu yang paling merusak dalam sejarah negara itu. Kekerasan tersebut menuai kecaman nasional, dengan Perdana Menteri sementara Anwaar-ul-Haq Kakar memerintahkan penangkapan semua orang yang terkait dengan kerusuhan tersebut.
Di bawah undang-undang penghujatan Pakistan, siapa pun yang dinyatakan bersalah menghina Islam dapat dihukum mati. Sementara pihak berwenang belum melaksanakan hukuman mati untuk penodaan agama, namun sering kali tuduhan belaka sudah dapat memicu massa untuk melakukan kekerasan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...