Pakistan Protes Dimasukkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Pakistan protes dimasukkan oleh Amerika Serikat dalam daftar negara pelanggar kebebasan beragama. "Penunjukan sepihak dan sewenang-wenang" tidak hanya terlepas dari realitas di Pakistan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas dan transparansinya.
Kantor Kementerian Luar Negeri Pakistan, dalam sebuah pernyataan hari Selasa juga menyebutkan dengan keras mempertanyakan "penghilangan yang mencolok" India, negeri rivalnya, dari daftar tersebut. Pakistan menuding daftar itu mencerminkan "subjektivitas dan bias" dari penunjukan Departemen Luar Negeri AS.
Pekan lalu AS tetap menempatkan Pakistan di antara negara-negara yang mentolerir diskriminasi agama. Daftar yang dibuat pada 18 Desember itu, juga menyebutkan Myanmar, China, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan di antara negara-negara yang disebut kembali sebagai "Negara-Negara dengan Keprihatinan Khusus".
Departemen Luar Negeri AS membuat daftar ini berdasarkan Undang-undang Kebebasan Beragama Internasional tahun 1998 dan negara-negara dalam daftar diklasifikasikan sebagai "telah terlibat dalam atau mentolerir pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama yang berkelanjutan, dan mengerikan."
Negara-negara dalam kategori ini dapat menghadapi tindakan lebih lanjut, termasuk sanksi ekonomi, oleh Washington.
Juru bicara Kantor Luar Negeri Pakistan mengatakan penunjukan Pakistan itu mencerminkan "penargetan selektif negara-negara, dan dengan demikian tidak diakui upaya yang mungkin untuk membantu memajukan kebebasan beragama".
"Pakistan adalah negara multi-agama dan pluralistik di mana orang-orang dari semua agama menikmati kebebasan beragama di bawah perlindungan konstitusi," kata siaran pers Pakistan itu, dikutip media setrmpat, Dawn. Dan menambahkan bahwa semua cabang pemerintah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, telah melakukan upaya bersama untuk memastikan bahwa semua warga negara Pakistan dapat menjalankan agama mereka secara bebas.
"Peradilan tinggi negara telah memberikan penilaian yang mengarahkan pada memastikan kesucian dan keamanan tempat ibadah minoritas."
Menurut Kantor Luar Negeri, Pakistan juga telah terlibat dengan komunitas internasional, termasuk AS, untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang masalah kebebasan beragama. Awal tahun ini, Senator Samuel Brownback, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, disambut baik di Pakistan untuk dialog guna memajukan tujuan bersama kebebasan beragama secara global.
Protes tentang India
"Sangat disesalkan bahwa keterlibatan konstruktif ini telah diabaikan," kata pernyataan itu. Ia menambahkan bahwa subjektivitas dan bias dari daftar tersebut lebih jauh diilustrasikan oleh penghilangan India dari daftar itu, yang oleh Pakistan dinilai sebagai "pelanggar terbesar kebebasan beragama".
"Kongres AS telah mengadakan dua dengar pendapat dan lebih dari 70 legislator AS secara terbuka menyatakan keprihatinan atas perlakuan India terhadap Kashmir dan penindasan berkepanjangan atas hak-hak dasar mereka di Jammu dan Kashmir yang diduduki India," kata juru bicara itu, mencatat bahwa Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di Jenewa, Sekretaris Jenderal PBB, dan beberapa parlemen Eropa telah menyatakan keprihatinan yang sama.
"Di India hari ini, orang-orang dari komunitas minoritas sedang digantung, dianiaya, dan dibunuh dengan bebas. Daftar Nasional Warga Negara (NRC) dan Undang-Undang Amendemen Perubahan Kewarganegaraan (CAA) yang baru-baru ini diadopsi adalah contoh terbaru dari tindakan pemerintah India untuk mendiskriminasi orang dan jelas membuka jalan menuju pembersihan masyarakat atas dasar agama. "
Siaran pers menyatakan bahwa tantangan terhadap kebebasan beragama adalah masalah global dan "hanya upaya kerja sama yang dapat membantu mengatasinya".
Laporan itu menyoroti bahwa Pakistan juga turut meningkatka kekhawatiran tentang tren Islamofobia yang berkembang di banyak negara Barat, termasuk AS. "Bekerja bersama dalam lingkungan kepercayaan dan pemahaman adalah cara terbaik ke depan dalam mewujudkan tujuan mempromosikan dan melindungi kebebasan beragama," kata pernyataan dari Pakistan.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...