Pakistan Setujui Ekspor Beras ke RI Rp 5,49 T
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM - Dalam upaya untuk meningkatkan industri beras, Pakistan telah menyetujui perjanjian kerja sama dengan Indonesia untuk ekspor satu juta ton beras senilai sekitar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,49 triliun dalam empat tahun ke depan.
Perjanjian untuk ekspor beras akan dilaksanakan oleh Trading Corporation of Pakistan (TCP) dan Bulog (Badan Urusan Logistik) dari Indonesia. TCP telah menyelesaikan tender ekspor pertama untuk 15.000 ton beras, yang mencakup 5.000 ton basmati dan 10.000 ton beras non-basmati.
Finalisasi tender telah memberikan pengaruh positif pada harga beras di dalam negeri karena mereka telah mulai stabil.
Menteri Perdagangan Pakistan, Khurram Dastgir Khan, mengatakan diplomasi perdagangan intensif Kementerian Perdagangan telah mengamankan pasar ekspor yang besar untuk beras Pakistan selama periode 2016-2019.
“Pesanan ekspor untuk satu juta ton akan menghentikan ketidakpastian yang berlaku di pasar beras domestik dan harga yang menguntungkan akan terbukti menjadi dorongan bagi petani untuk meningkatkan produksi padi di tahun-tahun mendatang,” kata Khurram Dastgir Khan sebagaimana dikutip tribune.com.pk, hari Jumat (8/1) .
Lebih lanjut, Dastgir mengatakan kementerian perdagangan bekerjasama dengan Kementerian Keamanan Pangan Nasional dan Penelitian akan membawa undang-undang baru untuk varietas padi unggul dan indikasi geografis beras basmati Pakistan.
Pakistan merupakan negara pertama dibandingkan dengan anggota ASEAN yang memiliki perjanjian ekspor beras dengan Indonesia. Perdagangan antara Pakistan dan Indonesia naik 215 persen menjadi US$ 2,2 miliar pada tahun 2014 dari $700 juta pada 2010 setelah disepakatinya perjanjian perdagangan khusus (preferential trade agreement) antara kedua negara.
Editor : Eben E. Siadari
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...