Pakistan Vonis Lima Tahun Penjara Pria Yang Mendanai Terorisme
Zaki ur-Rehman Lakhvi dituduh oleh India dan Amerika Serikat mendalangi serangan Mumbai.
LAHORE, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (8/1) menjatuhkan vonis pada Zaki ur-Rehman Lakhvi, seorang pejabat senior kelompok militan Lashkar-e-Taiba (LeT), lima tahun penjara karena pendanaan terorisme.
Lakhvi dan kelompoknya dituduh oleh India dan Amerika Serikat berada di balik serangan Mumbai tahun 2008, meskipun tuduhan atau hukuman itu tidak terkait dengan insiden tertentu.
Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara secara bersamaan atas tiga dakwaan, dengan denda 100.000 rupee pada setiap dakwaan, menurut perintah dari pengadilan yang dilihat oleh Reuters.
India telah lama meminta Pakistan untuk mengadili Lakhvi atas serangan Mumbai, di mana lebih dari 160 orang tewas. Namun Islamabad telah mengatakan bahwa Delhi belum memberikan bukti konkret yang dapat digunakannya di pengadilan untuk mengadili pemimpin LeT, yang dimilikinya.
Awalnya dia ditangkap pada tahun 2008 tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan. Dia kemudian ditangkap lagi dengan tuduhan pendanaan terorisme pada hari Sabtu (2/1).
Amerika Serikat menyambut baik penangkapannya, tetapi menyerukan agar dia diadili atas serangan Mumbai juga.
"Kami akan mengikuti tuntutan dan hukumannya dengan cermat dan mendesak agar dia bertanggung jawab atas keterlibatannya dalam serangan Mumbai," kata Departemen Luar Negeri Amerika Serikat di Twitter.
Menurut India, satu-satunya pria bersenjata yang selamat dari serangan itu, yang dieksekusi pada tahun 2012 setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan India, mengatakan kepada para interogator bahwa para penyerang itu berhubungan dengan Lakhvi kelahiran Pakistan, yang dikatakan sebagai kepala operasi LeT.
Komite sanksi Dewan Keamanan PBB mengatakan Lakhvi terlibat dalam aktivitas militan di sejumlah wilayah dan negara lain, termasuk Chechnya, Bosnia, Irak, dan Afghanistan. Namun pengacara Lakhvi tidak menanggapi permintaan komentar Reuters.
Seorang juru bicara Departemen Penanggulangan Terorisme Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Lakhvi telah dikirim ke penjara untuk menjalani hukuman.
Pria lain yang menurut India adalah dalang pengepungan Mumbai, Hafiz Saeed, dihukum oleh pengadilan Pakistan atas dua tuduhan pendanaan terorisme tahun lalu.Namun Saeed membantah terlibat dalam serangan Mumbai. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...