Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:07 WIB | Selasa, 19 November 2019

Palestina Kecam AS Dukung Permukiman Israel

Para pekerja sedang dalam kegiatan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan. (Foto: Ist)

RAMALLAH, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Palestina mengecam posisi Amerika Serikat tentang pembangunan permukiman Israel sebagai "sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional."

Washington "tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi hukum internasional, dan tidak memiliki hak untuk memberikan legalitas pada penyelesaian Israel," kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah dalam sebuah pernyataan hari Senin (18/11).

Ketua perunding Palestina, Saeb Erekat, mengatakan pemerintahan Trump mengancam "untuk mengganti hukum internasional dengan "hukum rimba," menurut laporan AFP.

Sementara itu, Menteri luar negeri Yordania, Ayman Safadi, juga memperingatkan bahwa perubahan posisi AS pada hari Senin tentang pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel akan memiliki "konsekuensi berbahaya" pada prospek menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah.

Safadi mengatakan di akun Tweetter bahwa permukiman Yahudi di wilayah itu ilegal dan membunuh prospek solusi dua negara di mana sebuah negara Palestina akan hidup berdampingan dengan Israel, yang menurut negara-negara Arab adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik Arab-Israel yang telah berlangsung lama.

Sikap Uni Eropa

Sementara itu, Uni Eropa mengatakan pada hari Senin bahwa menilai bahwa aktivitas pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengikis prospek perdamaian abadi.

"Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan.

Komentarnya itu muncul setelah Amerika Serikat secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dengan meninggalkan posisinya selama empat dekade bahwa mereka "tidak konsisten dengan hukum internasional."

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home