Pameran Lukisan Yos Suprapto Batal Karena Perbedaan Narasi pada Karya Seni
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Seniman Yos Suprapto secara tegas menyatakan bahwa terdapat ketidaksepakatan antara dia, Galeri Nasional Indonesia (GalNas), dan mantan kurator yang menjadi alasan dibalik keputusannya untuk menarik karya-karyanya dari pameran yang sedianya telah digelar.
"Kita sepakat untuk tidak sepakat tentang pendekatan karya dan narasi dari karya yang ada kaitannya dengan tema pameran ini," kata Yos kepada media di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, hari Senin (23/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa mantan kurator yang sebelumnya terlibat telah mengundurkan diri secara resmi dari program kuratorial. Kondisi tersebutlah yang membuat Yos memutuskan untuk membawa pulang karya-karyanya dari Galeri Nasional.
"Saya menunggu direktur GalNas yang katanya sedang ada pertemuan di Senayan. Tapi kalau menunggu terlalu lama, saya akan mendatangi Satpam untuk meminta kunci. Hari ini, saya akan turunkan karya-karya saya," katanya.
Yos Suprapto menambahkan bahwa ia kini bersiap untuk segera mengambil langkah tersebut, menandai akhir dari polemik yang mengiringi rencana pamerannya.
Bahkan, Yos sendiri sudah menyiapkan mobil truk yang disiagakan untuk mengangkut lukisan-lukisannya yang berada di dalam GalNas.
Di sisi lain, Yos merasa karya-karyanya tersebut dibuat berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukan, dan dituangkan menjadi karya seni. Lukisan-lukisan dan instalasi yang rencananya akan dipamerkan itu menyoroti isu kerusakan tanah dan pameran Yos yang mengangkat tema “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” itu bertujuan untuk menyoroti bagaimana tanah pertanian petani semakin dimarjinalkan.
Semestinya pameran yang menampilkan sebanyak 30 lukisan tersebut digelar dan dibuka untuk umum pada 20 Desember lalu hingga 19 Januari mendatang di Gedung A, Galeri Nasional Indonesia di Gambir, Jakarta Pusat.
Editor : Sabar Subekti
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...