Pandemi COVID-19, 47 Pedagang di Surabaya Dikarantina
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 47 pedagang di Pasar Pabean dan Jalan Panggung di Surabaya, Jawa Timur, telah dikirim ke hotel untuk diisolasi sementara menunggu hasil tes usap (swab test) mereka, menurut pejabat pemerintah setempat.
Mereka untuk sementara diisolasi setelah tes cepat yang dilakukan bersama 300 pedagang lainnya pada hari Sabtu (25/7) menunjukkan hasil reaktif, kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, kepada media hari Minggu (26/7).
Program engujian COVID-19 telah digalakkan di Surabaya untuk menghentikan penyebaran virus corona baru dengan penduduk setempat, termasuk pedagang di pasar tradisional, untuk mengambil bagian dalam tes cepat dan swab, katanya.
Pengujian serupa telah dilakukan di Pasar Keputran Utara dan Keputran Selatan, tes cepat dan usap kemungkinan akan diadakan di semua pasar tradisional di kota itu.
Pemerintah kota Surabaya melibatkan pekerja medis, personel Satpol PP serta lembaga penegak hukum agar program pengujian COVID-19 berhasil, karena tidak semua pedagang bersedia untuk melakukan tes, katanya.
Mereka yang berusaha menghindari tes cepat dan swab di Pasar Pabean dan Panggung tidak bisa lolos setelah semua jalan akses ditutup oleh polisi kota dan aparat militer. "Mereka diizinkan meninggalkan area pengujian COVID-19 jika mendapat pemberitahuan hukum yang mengonfirmasikan bahwa mereka telah mengikuti tes cepat dengan hasil yang tidak reaktif," katanya.
Dalam memutus rantai COVID-19 di kota itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memimpin kampanye memakai masker wajah secara konsisten dan menerapkan langkah-langkah pencegahan lainnya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...