Panglima TNI: Prajurit yang Selingkuh akan Dipecat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Isu perselingkuhan Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arzzeti Bilbina dengan Anggota TNI di Sebuah Hotel, Malang, Jawa Timur mengundang komentar dari Panglima TNI.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan prajurit yang berselingkuh akan dipecat.
"Tiap tindakan kriminal oleh prajurit itu dilakukan hukum pidana, dan ada hukuman tambahan bagi prajurit. Kalau perselingkuhan kita tidak bisa tentukan perselingkuhan atau enggak, enggak bisa dong. Harus diadakan penyelidikan, penyidikan, dan berkas dikasih ke otwil atau Jaksa militer lalu ke mahkamah militer dan disidangkan, nanti berdasarkan bobot atau berat pelanggaran yang dilakukan baru dihukum. Apabila berat ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," kata Gatot di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, hari Senin (26/10).
"Tanya ke DPR jangan sama saya. Makanya saya katakan, kita tak bisa hukum orang dari katanya saja, tapi butuh penyelidikan dan penyidikan. Tapi ada aturan di milter kalau tentara berbuat zinah dengan keluarga militer atau dengan yang sudah berkeluarga, itu hukumannya dipecat. Hukuman lainnya tergantung hakim berdasarkan proses hukum," dia menambahkan.
Menurut Panglima ia belum menerima kabar perselingkuhan yang sedang banyak dibicarakan.
"Bulan Juni belum ada. Saya baru dengar beritanya itu baru-baru saja terjadi. Ini kan Oktober yang Juni tidak tahu," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...