Panitera MK Kasianur Sidahuruk Diperiksa oleh KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidahuruk untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kasianur yang tiba sekitar pukul 09.52 WIB menjalani pemeriksaan terkait kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang yang melibatkan Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya.
Kasianur hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dan langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/7). Pengembangan kasus sengketa Pilkada Palembang yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar telah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh sebagai tersangka dengan dugaan melakukan tindak suap terhadap Akil Mochtar dalam pengurusan kasus.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...