Panitera MK Kasianur Sidahuruk Diperiksa oleh KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidahuruk untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kasianur yang tiba sekitar pukul 09.52 WIB menjalani pemeriksaan terkait kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang yang melibatkan Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya.
Kasianur hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dan langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/7). Pengembangan kasus sengketa Pilkada Palembang yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar telah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh sebagai tersangka dengan dugaan melakukan tindak suap terhadap Akil Mochtar dalam pengurusan kasus.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...