Panja RUU Tax Amnesty Terbentuk, Dirjen Pajak Terlibat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Kerja Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak telah terbentuk yang dipimpin oleh Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi dari unsur Pemerintah dan Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Soepriyatno dari unsur Legislatif.
Menteri Keuangan, Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, Dirjen Pajak akan dibantu oleh dua wakil ketua yang berasal dari Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Prima. sedangkan anggota lainnya akan dibantu pejabat esselon II Kementerian Keuangan.
"Kami siap untuk mengikuti proses di Panja yang akan dijadwalkan Komisi XI DPR RI," kata dia saat Rapat pembentukan Panitia Kerja RUU pengampunan pajak di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Kamis (28/4).
Ketua Komisi XI DPR-RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, panitia kerja RUU pengampunan pajak dari unsur pemerintah akan dibantu empat pimpinan komisi XI DPR-RI lainnya.
"Pembentukan dilakukan untuk membantu Komisi XI DPR RI melakukan pembahasan saja sedangkan hasil akan ditenttukan oleh anggota komisi XI DPR-RI," kata dia.
RUU pengampunan pajak merupakan usulan dari pemerintah yang bertujuan untuk menambah pendapatan negara melalui pajak.
Pembahasaan RUU Tax Amnesty sendiri sudah berlangsung selama dua minggu, di antaranya mendengarkan pandangan dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), HIPMI, Pakar Ekonomi yang kontra ataupun pro terhadap UU Tax Amnesty serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penegak Hukum.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...