Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:12 WIB | Minggu, 30 Agustus 2015

Pansel Sudah Pilih 8 Capim KPK, Nama Tersangka Tak Ada

Ketua Pansel calon pemimpin KPK, Destry Damayanti. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan delapan nama kandidat yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Pansel calon pemimpin KPK, Destry Damayanti, mengatakan delapan nama itu diperoleh pada Jumat (28/8) sore, dalam diskusi internal Pansel calon pemimpin KPK. Dia memastikan, di antara delapan nama tersebut tidak ada nama kandidat yang ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri).

“Nama sudah didapat. Tapi ya itu, kita belum bisa beri tahu karena itu kan nanti Presiden dan beliau (Presiden) kan pasti akan meninjau lagi (delapan nama ini)," kata Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/8).

"Iya. Memang di awal dia (kandidat tersangka) tidak masuk dalam delapan nama itu," dia menambahkan.

Destry menjelaskan, saat memilih 19 dari 48 nama yang akan mengikuti tes wawancara terbuka calon pemimpin KPK, pihaknya telah mendapat berbaga catatan hasil penulusuran jejak yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Setelah diumumkan 19 nama yang lolos, dia melanjutkan, Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan salah seorang dari kandidat tersebut sebagai tersangka. Lantaran keputusan tidak dapat diubah kembali, Pansel memutuskan tetap memasukan nama tersebut dalam 19 nama yang mengikuti tes wawancara terbuka.

Namun, nama tersebut dipastikan tidak termasuk dalam delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Selain berdasar catatan dari Bareskrim Mabes Polri dan institusi lain yang melakukan penelusuran rekam jejak, nama tersebut dicoret setelah Pansel calon pemimpin KPK mengklarifikasi secara langsung kepada kandidat yang bersangkutan saat tes wawancara terbuka.

"Di awal kami sudah memperhatikan catatan-catatan yang diberikan oleh beberapa tracker termasuk kami klarifikasi dalam wawancara. Bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Jadi kami sendiri sudah aware. Ini ada catatan dari Bareskrim, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, KPK. Ini sudah kami tanda-tandai sebenarnya," ujar Destry

Destry juga mengakui, selain kandidat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat kandidat lain yang mendapat catatan khusus dari Bareskrim Mabes Polri dan institusi lain yang melakukan penelusuran rekam jejak.

"Tentu kalau masalahnya berat pidana, jangan dipilih, karena kami punya bukti-buktinya. Mereka (Bareskrim Mabes Polri) menyampaikan itu. Itu kenapa saat menentukan delapan nama kami berhati-hati sekali," tutur Ketua Pansel calon pemimpin KPK itu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home