Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:35 WIB | Senin, 06 Februari 2017

Pansus Pemilu Akan Undang Komunitas Disabilitas

Ilustrasi. Komunitas disabilitas. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi  mengatakan bahwa Pansus RUU akan mengundang komunitas penyandang disabilitas untuk dimintai pendapat.

“Untuk membuat RUU pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kami berencana mengundang komunitas penyandang disabilitas untuk dimintai pendapatnya. Hal ini penting, mengingat salah satu substansi demokrasi adalah tidak adanya diskriminisasi terhadap siapa pun dalam memberikan hak politiknya,” kata ‎Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (6/2).

Sejauh ini, kata Achmad belum ada norma yang mengatur mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaran pemilu, termasuk juga dalam pilkada.

“Kita boleh mengadopsi pelaksanaan demokrasi di negara maju yang memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas. Misalnya, saat Pemilu AS tahun lalu, salah seorang penyandang disabilitas menjadi ketua panitia di TPS (semacam ketua KPPS di Indonesia). Hal ini menunjukkan bahwa secara kualitas, penyandang disabilitas juga mumpuni untuk menjalankan tugas dalam rangka turut menyukseskan pesta demokrasi,” kata dia.

Menurut ‎‎Achmad jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 9 juta jiwa ini juga perlu dilibatkan dalam menyukseskan pesta demokrasi di Indonesia.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home