Pansus Pemilu Akan Undang Komunitas Disabilitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan bahwa Pansus RUU akan mengundang komunitas penyandang disabilitas untuk dimintai pendapat.
“Untuk membuat RUU pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kami berencana mengundang komunitas penyandang disabilitas untuk dimintai pendapatnya. Hal ini penting, mengingat salah satu substansi demokrasi adalah tidak adanya diskriminisasi terhadap siapa pun dalam memberikan hak politiknya,” kata Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (6/2).
Sejauh ini, kata Achmad belum ada norma yang mengatur mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaran pemilu, termasuk juga dalam pilkada.
“Kita boleh mengadopsi pelaksanaan demokrasi di negara maju yang memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas. Misalnya, saat Pemilu AS tahun lalu, salah seorang penyandang disabilitas menjadi ketua panitia di TPS (semacam ketua KPPS di Indonesia). Hal ini menunjukkan bahwa secara kualitas, penyandang disabilitas juga mumpuni untuk menjalankan tugas dalam rangka turut menyukseskan pesta demokrasi,” kata dia.
Menurut Achmad jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 9 juta jiwa ini juga perlu dilibatkan dalam menyukseskan pesta demokrasi di Indonesia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...