Pansus Pemilu Formulasi Ulang Keterwakilan DPR RI
BATAM, SATUHARAPAN.COM - Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu menyusun ulang formulasi keterwakilan DPR RI di seluruh Indonesia, agar jumlah anggota legislatif di Senayan dari tiap daerah bisa lebih proporsional.
"Kami sepakat tetapkan dulu formulanya," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy di Batam Kepulauan Riau, Kamis (2/2).
Pansus mempertimbangkan perhitungan daerah pemilihan dan jumlah utusan masing-masing tidak berdasarkan formula yang sama untuk semua wilayah, hingga proporsionalitas lebih besar.
Pansus berharap tidak ada lagi kesenjangan, sebuah daerah yang memiliki jumlah keterwakilan DPR RI banyak, dan sedikit.
Nantinya, jumlah keterwakilan DPRD tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, namun memasukkan faktor lain, misalnya luas wilayah, sumbangan PDRB daerah untuk PDRB nasional, dan kesulitan wilayah.
Pansus masih mempelajari sejumlah formulasi dari berbagai negara untuk diserap dan diterapkan, antara lain dari Norwegia, Denmark dan Meksiko.
"Proporsional diperkuat, instrumen menghitung harus adil, dengan mempertimbangkan faktor lain," kata Lukman Edy usai rapat mendengarkan masukan terkait RUU Penyelenggaraan pemilu bersama sejumlah pihak terbaik di Batam.
Sementara itu, ia memastikan jumlah anggota DPR RI Dapil Kepri akan bertambah dalam Pemilu 2019, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan menimbang kondisi geografis provinsi itu yang kepulauan dan berada di wilayah perbatasan Indonesia.
"Kalau nambah pasti. Maksimal menjadi lima orang," kata dia.
Saat ini, jumlah anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri hanya tiga orang, padahal jumlah penduduknya sudah mencapai kurang lebih 2,3 juta orang.
Bila menggunakan perhitungan seorang anggota DPR RI mewakili 500.000 penduduk, maka semestinya jumlah anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri mencapai empat orang.
Selain dari perhitungan jumlah penduduk, anggota DPR RI Dapil Kepri juga masih bisa ditambah, menimbang kondisi geografis strategis Kepri yang merupakan provinsi Kepulauan yang 96 persen wilayahnya merupakan laut, serta rentang kendali yang relatif dari pusat.
"Logikanya, kalau hanya berdasarkan jumlah penduduk, Kepri sudah 2,3 sampai 2,4 juta, maka itu harusnya 4 kursi plus sekitar 259.000. Kalau pansus tambah (formasi perhitungan perwakilan DPR RI berdasarkan) kesulitan wilayah luas wilayah, wajar kalau nambah jadi lima," kata dia. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...