Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:25 WIB | Selasa, 11 Agustus 2015

Pansus Selidiki Pembelian Lahan Sumber Waras Rugikan Uang Negara

Rumah Sakit SUmber Waras. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI atas tindak lanjut Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dibentuk.

Tim Pansus LHP ini berniat menyelidiki pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, yang disinyalir merugikan uang negara sebesar Rp 191 miliar.

“Hari ini dilakukan rapat kerja pansus mendalami pembelian tanah Sumber Waras. Permasalahan intinya terletak pada besaran nilai tanah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, yang digunakan untuk membeli lahan yang akan dibangun rumah sakit khusus kanker dan  jantung yang seharusnya yang melampaui nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, Red),” ujar Ketua Pansus sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana dari Fraksi Partai Keadilan Sejarah (PKS) di Gedung Lantai 3 DPRD DKI, Selasa (11/8).

Pembelian tanah yang muncul dalam APBDP 2014 itu dibeli seharga kurang lebih Rp 20,7 juta per meter persegi dan bila ditotal jumlahnya mencapai Rp 700 miliar lebih. Namun ternyat, lahan berada di antara dua jalan yang berbeda, dan harga NJOP untuk tanah tersebut sebagian di antaranya bernilai  Rp 7,4, bukan seluruhnya Rp 20,7 juta.

Eksekutif Klaim Pembelian Lahan Prosedural

Kepala Badan Perencanaan dan Aset Daerah (BKPAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan pembeliah lahan Sumber Waras telah sesuai prosedur dan tak menyalahi aturan.  

"Sudah benar, bahkan kami menghemat Rp 52 miliar dan kami beli itu dengan anggaran Rp 800 miliar, yang kami keluarkan Rp 717 miliar karena yang  5 persen BPHTB (bea perolehan hak tanah dan bangunan) ditanggung mereka, biaya sertifikat ditanggung mereka, gedung kami tidak bayar, notaris kami tidak bayar,"

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hiadyat mengatakan kendati sertifikat bertuliskan dua peruntukan, lahan yang berada dalam satu hamparan masih berada dalam besaran NJOP yang sama. Djarot juga menawarkan pengembalian lahan bila Sumber Waras mau menerimanya kembali.

Pembelian awalnya dilakukan karena desakan kebutuhan Pemprov DKI membutuhkan lahan yang memadai untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker sdan jantung. Rumah sakit khusus yang ada saat ini tak dapat menampung jumlah rasio penderita. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home