Papua Nugini Deportasi Misionaris Katolik Selandia Baru
PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM - Seorang misionaris Katolik Selandia Baru yang bekerja atas permintaan uskup untuk memberi nasihat hukum kepada petani telah dipaksa keluar dari Papua Nugini oleh pemerintah setempat.
Menurut laporan radionz.co.nz, Douglas Tennent terpaksa meninggalkan PNG pada akhir pekan lalu setelah diberitahu oleh petugas imigrasi pada hari Jumat bahwa dia menyalahgunakan persyaratan visa pekerja religiusnya.
Namun Uskup Agung Rabaul, Francesco Panfilo, mengatakan bahwa Tennent bekerja untuknya memberi nasihat tentang pertanahan pada sebuah proyek perumahan bagi orang berpenghasilan rendah dan membantu mereka yang terkena dampak negatif sebuah proyek minyak sawit besar, yang dikelola oleh perusahaan multinasional Rimbunan Hijau.
Uskup Agung Panfilo mengatakan bahwa Tennent, yang sebelumnya mengajar hukum di Universitas PNG, dia undang ke Keuskupan Rabaul sebagai misionaris awam.
"Kami memberikan tugas ini (kepadanya) untuk melaksanakan pekerjaan berkaitan dengan lahan. Sekarang, sebagai pekerja agama, dia tidak dapat, misalnya, menjalankan profesi hukumnya, dan mengumpulkan uang. Dan sebenarnya, dia hanya mendapatkan akomodasi dari kami dan tunjangan bulanan. Dia tidak menerima gaji."
Uskup Agung Panfilo menambahkan, klaim pihak imigrasi yang mengatakan Tennent telah secara tidak sah melibatkan dirinya dalam masalah lahan yang sensitif tidak benar.
Editor : Eben E. Siadari
Carlo Ancelotti Pelatih Terbaik FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Carlo Ancelotti meraih penghargaan Pelatih Pria Terbaik FIFA 2024 yang di...