Para Menteri Jokowi Siapkan Perangkat UU Perdagangan Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Beberapa menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan undang-undang dan regulasi yang nantinya untuk mengatur e-commerce (transaksi perdagangan secara online).
“Pertengahan tahun ini kami akan keluarkan aturan bagaimana mensertifikasinya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai rapat koordinasi e-commerce di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jl. Dr. Wahidin, Jakarta, Jumat (6/3).
Dalam rapat tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjianto.
Rudiantara menjelaskan fokus penertiban perdagangan di dunia maya antara lain tertuju pada penguatan sistem keamanan dan lalu lintas uang yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan pemerintah tengah memetakan kembali berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam perkembangan bisnis e-commerce di Indonesia.
"Ini menyangkut keamanan juga, makanya ada Menkopolhukam. BI juga terlibat karena menyangkut arus masuk uang (payment gateway)," kata Rachmat Gobel.
Rudiantara kembali menjelaskan pembahasan mengenai e-commerce melibatkan banyak kementerian dan lembaga karena menyangkut sejumlah isu di bidang logistik, infrastruktur, institusi keuangan dan sebagainya. Mengenai sistem pembayaran online, internal pemerintah masih mengkaji apakah regulasinya akan diperketat atau tidak.
"Apakah bebas seperti sekarang pakai kartu kredit. Lalu di Kementerian Perdagangan, apa diatur harus minta izin atau cukup mendaftar. Karena dari peraturan menteri lalu, itu dimudahkan hanya mendaftar," kata Rudiantara.
Rudiantara mengatakan pihaknya tengah menyusun beleid yang mewajibkan adanya sertifikasi bagi pelaku bisnis e-commerce. Rencananya, peraturan ini akan terbit pada pertengahan tahun ini.
Selain itu, Menkominfo juga menargetkan dalam waktu tiga sampai enam bulan ke depan peta jalan atau roadmap pengembangan industri e-commerce sudah akan tersusun. Roadmap ini nantinya akan menjadi arah atau pedoman pengembangan bisnis transaksi online yang saat ini masih masuk dalam daftar negatif investasi (DNI).
"Untuk mengeluarkan dari DNI, kami tunggu BKPM. Kami ingin mengembalikan value e-commerce yang selama ini banyak terlepas dari Indonesia tanpa kita menerapkan proteksi berlebihan," jelas Rudiantara.
Rudiantara mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peta jalan perdagangan elektronik atau "e-commerce" di Indonesia, yang diharapkan selesai dalam tiga hingga enam bulan.
Ia mengatakan masih ada beberapa hal terkait pelaksanaan "e-commerce" yang sedang disiapkan terkait kesiapan infrastruktur, logistik serta payment gateway yang berfungsi untuk menjembatani sistem elektronik ini.
"Permasalahan "e-commerce" ini "multistakeholder", karena kementerian yang terlibat banyak, seperti Kemendag, BKPM dan Bank Indonesia.
Rudiantara menambahkan potensi penerapan "e-commerce" di Indonesia sangat besar, dan tahun ini diperkirakan transaksi dari sistem elektronik ini bisa mencapai 20 miliar dolar AS, lebih tinggi dari 2014 yang tercatat 12 miliar dolar AS.
“Di Tiongkok, e-commerce-nya sudah tiga kali APBN Indonesia, kita tahun depan targetnya baru 20 miliar dolar AS, kita harus sama-sama berkoordinasi agar seluruh kementerian ini terintegrasi,” kata Rudiantara.
Beberapa waktu lalu di kesempatan berbeda, Rudiantara pernah menjelaskan transaksi perdagangan elektronik di Tanah Air perlu didukung payment gateway atau sebuah sistem yang menjembatani pembayaran dalam bertransaksi secara online.
“Terkait payment gateway tersebut, memang perlu melibatkan Bank Indonesia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Hal itu, kata dia, sedang dibicarakan dengan Bank Indonesia guna mendukung perkembangan e-commerce.
Ia mengakui bahwa Kemenkominfo merupakan salah satu bagian punya perhatian terhadap e-commerce. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Kapolri-Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal A...