Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 13:46 WIB | Selasa, 16 Agustus 2016

Parkir di Jakarta akan Pakai Jak One Card

Ilustrasi. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Tiodor Sianturi, saat mengecek pengelolaan parkir di Taman Ismail Marzuki (TIM). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta  sedang mempersiapkan Jak One Card sebagai alat pembayaran elektronik yang dapat digunakan warga Jakarta untuk membayar parkir kendaraan pribadi di beberapa titik di Jakarta yang diperlengkapi dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE).

“Kita di Indonesia belum punya alat pembayaran kartu yang bisa dipakai dimana-mana seperti di luar negeri. Nah ini sekarang yang sedang dipersiapkan, yakni Jak One Card. Nantinya, dengan satu kartu saja, bisa untuk membayar parkir dan keperluan memperpanjang Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Tiodor Sianturi, hari Kamis (11/8), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Pada awal bulan Oktober 2016 41 unit mesin TPE akan dipasang dan akan ditambah 160 unit di akhir bulan Oktober. Semuanya, dipastikan oleh UPT Perparkiran, telah memiliki slot kartu Jak One Card.

“Kami sudah membeli 41 unit mesin TPE melalui e-catalog dengan anggaran dari UPT Perparkiran DKI dengan harga satu mesinnya sebesar Rp 125 juta,” katanya.

Mesin yang dibeli UPT Perparkiran DKI dengan harga Rp 125 juta per unit itu akan disosialisasikan ke luar daerah. UPT Perparkiran DKI mendorong provinsi lain untuk bisa membeli mesin TPE melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog) juga.

Sebelumnya, sudah ada di tiga lokasi di Jakarta yang dipasang TPE, yakni di Jalan Sabang (11 unit), Jalan Boulevard Kelapa Gading (87 unit) dan Falatehan (sembilan unit). Namun, ketiganya dinilai belum maksimal karena masih menggunakan merchant card yang memiliki keterbatasan dalam tahap pengisian kartu karena belum tersedianya merchant khusus yang mudah dijangkau oleh pengguna kartu dan hanya diintegrasikan dengan enam bank.

Tiodor mengatakan Jak One Card nantinya dapat diisi minimal senilai Rp 20.000 dengan harga kartu yang dibanderol Rp 20.000 di mercant-merchant khusus. Pengisian kartu juga dapat dilakukan di Bank DKI dan tujuh bank pendukung lainnya.

Mesin TPE, lanjut dia, akan dipasang di daerah Juanda, Jakarta Pusat; Balai Pustaka, Jakarta Timur; Muara Karang, Jakarta Utara; Gadjah Mada, Jakarta Barat; dan Pancoran, Jakarta Timur. Pemilihan lokasi berdasarkan permintaan parkir yang tinggi, karena adanya pusat perbelanjaan dan aktifitas ekonomi dengan fasilitas parkir yang belum mencukupi.

Mesin TPE yang digunakan DKI merupakan buatan Swedia yang dianggap memenuhi klasifikasi kualitas, ketersediaan untuk distributor, kekuatan, dan kemudahan perawatan.

Pemasangan mesin TPE dianggap sangat efektif mencegah kebocoran pendapatan parkir on street, hal itu terlihat dengan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan di tiga ruas jalan yang selama ini menjadi lokasi uji coba.

Sebelum dipasang mesin TPE, pendapatan parkir di Jalan Sabang hanya mencapai Rp 500 ribu per hari, sedangkan kini meningkat menjadi Rp 12 juta per hari.

Kemudian, pendapatan di Jalan Boulevard Kelapa Gading yang dulunya Rp 4,75 juta per hari menjadi Rp 43 juta per hari. Lalu, di Falatehan biasanya Rp 280 ribu per hari menjadi Rp 7 juta hari.

Diketahui, jumlah pendapatan parkir secara elektronik pada tahun 2015 mencapai sebesar Rp 4,5 miliar. Raihan itu mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini, di mana sejak bulan Januari-Juli 2016 sudah mencapai Rp 4 miliar.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home