Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:27 WIB | Jumat, 29 Mei 2020

Parlemen China Setujui UU Keamanan untuk Hong Kong

Seorang perempuan yang mengenakan masker berjalan di dekat layar lebar yang menampilkan Presiden China, Xi Jinping, pada upacara penutupan Kongres Rakyat Nasional dalam sebuah laporan berita, di Beijing, China, hari Kamis, 28 Mei 2020. Badan legislatif seremonial China mendukung UU Keamanan untuk Hong Kong. (Foto: AP)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Parlemen China menyetujui untuk melangkah maju dengan Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang dikhawatirkan oleh para aktivis demokrasi di kota itu dan negara-negara Barat, karena dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasannya, hai Kamis (29/5).

China mengatakan UU itu untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu, tetapi rencana itu, yang diluncurkan di Beijing pekan lalu, memicu protes besar pertama di Hong Kong selama berbulan-bulan.

Polisi anti huru-hara digelar di Hong Kong ketika para legislatornya memperdebatkan UU lainnya, sebuah UU yang akan mengkriminalkan rasa tidak hormat terhadap lagu kebangsaan China, sementara Amerika Serikat terus menekan China yang bertujuan menjaga otonomi kota itu.

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan untuk meneriakkan slogan-slogan, tetapi tidak ada gangguan seperti pada hari sebelumnya, ketika polisi menangkap 360 orang dari ribuan yang turun ke jalan memprotes UU keamanan nasional yang diusulkan China.

Tahun lalu, kota itu diguncang selama berbulan-bulan oleh demonstrasi pro-demokrasi yang sering dengan kekerasan atas upaya yang gagal untuk memperkenalkan UU ekstradisi ke Cina.

UU Keamanan pemerintah China memicu kekhawatiran di Hong Kong bahwa Beijing memaksakan otoritasnya dan mengikis tingkat otonomi tinggi yang dulu dinikmati oleh koloni Inggris di bawah formula "satu negara, dua sistem" sejak kembali ke China pada tahun 1997.

Berlaku Sebelum September

Anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, di Aula Besar Rakyat di sebelah barat Lapangan Tiananmen Beijing bertepuk tangan panjang ketika penghitungan suara menunjukkan 2.878 banding satu yang mendukung keputusan untuk bergerak maju mengesahkan UU, sementara enam abstain.

Rincian UU itu diharapkan akan disusun dalam beberapa pekan mendatang. Diharapkan akan diberlakukan sebelum September. Otoritas China dan pemerintah yang didukung Beijing di Hong Kong mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi kota dan UU baru akan sangat terfokus.

"Undang-undang itu tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong," kata pemimpin kota yang didukung Beijing, Carrie Lam, dalam sebuah pernyataan yang menyambut pemilihan parlemen China. Pemerintah kota akan sepenuhnya bekerja sama dengan Beijing untuk "menyelesaikan pekerjaan legislatif yang relevan sedini mungkin," katanya.

Meskipun ada jaminan, AS, Inggris, dan Uni Eropa telah menyatakan keprihatinan tentang UU keamanan dan implikasinya bagi kota paling bebas di China, dan salah satu pusat keuangan dunia. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home