Parlemen Iran Ajukan RUU Yang Memerintahkan “Melenyapkan” Israel pada Tahun 2041
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Anggota parlemen Iran mengajukan rancangan undang-undang yang akan memaksa pemerintah Iran secara berturut-turut untuk melenyapkan Israel dalam waktu 20 tahun, dan bekerja untuk menyingkirkan pasukan Amerika Serikat dari wilayah tersebut, menurut laporan kantor berita Iran, ISNA.
ISNA mengungkapkan bahwa RUU tersebut mencakup 16 artikel dengan nama "Iran Membalas" dan disajikan sebagai tindakan untuk menanggapi pembunuhan komandan Pasukan Quds Iran, Qassem Soleimani, tahun lalu.
Pekan ini menandai peringatan satu tahun pembunuhan jenderal tertinggi Iran bersama seorang pemimpin senior milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak AS di Irak. Setelah serangan itu, hubungan Iran dengan AS dan sekutunya di kawasan itu menjadi semakin tegang.
Menurut ISNA, RUU tersebut menentukan syarat untuk bernegosiasi dengan Washington dan kriteria untuk mendukung sekutu Teheran.
RUU itu akan mewajibkan pemerintah Iran untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada "melenyapkan Israel pada Maret 2041" dan mematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dengan mengirimkan komoditas penting secara gratis atau berbayar.
ISNA menambahkan bahwa RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian pawai di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan "Pembebasan Golan" dan "hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina."
Rancangan tersebut termasuk mewajibkan pemerintah Iran di masa depan untuk mengirim bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali, seperti obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, kepada milisi Houthi yang didukung Iran untuk "menghentikan pengepungan mereka di Yaman."
Mengenai Amerika Serikat
Di bawah artikel "Mengusir Amerika dari Wilayah," RUU tersebut menetapkan bahwa pemerintah dan angkatan bersenjata Iran akan membuat aturan yang diperlukan untuk mengeluarkan pasukan militer Komando Pusat Angkatan Darat AS dari wilayah tersebut.
Ini juga termasuk kesediaan Teheran untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama pertahanan, selama tidak kurang dari lima tahun, dengan negara mana pun di kawasan itu yang memutuskan menarik pasukan Amerika Serikat dari wilayahnya.
RUU tersebut juga menganggap bahwa negara-negara yang bekerja sama dengan pasukan AS adalah mitra dalam tindakan militer atau keamanan AS terhadap kepentingan Iran, di Iran dan kawasan, dan bahwa mereka akan memikul semua tanggung jawab yang ditimbulkannya.
RUU itu menambahkan bahwa Teheran memiliki hak untuk menanggapi dengan cara apa pun terhadap negara tempat agresi AS dilancarkan. Namun draf RUU tersebut mengecualikan negara-negara di mana pasukan Amerika ditempatkan yang disrbutkan "sebagai ilegal," dan ini mengacu pada Irak dan Suriah.
RUU itu juga menekankan kewajiban angkatan bersenjata Iran dan Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran untuk menanggapi setiap tindakan militer AS terhadap Iran, pada tingkat yang sama atau lebih besar.
RUU tersebut melarang pemerintah melakukan negosiasi apa pun dengan negara mana pun terkait kemampuan militer Iran, peran Iran di wilayah tersebut, dan masalah yang terkait dengan proxy Iran.
RUU melarang negosiasi apa pun dengan AS tentang masalah non nuklir, baik bilateral atau multilateral dengan partisipasi negara lain sebelum pemerintah Amerika mengecam pembunuhan Qassem Soleimani.
RUU tersebut juga memerintahkan pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan dengan Rusia, China, Suriah, Irak, dan Venezuela. (Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...