Parlemen Iran Setujui Kesepakatan Nuklir dengan Negara Adidaya
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Parlemen Iran menyetujui kesepakatan nuklir yang bersejarah dengan negara-negara adidaya pada hari Selasa (13/10) yang secara efektif mengakhiri perdebatan di kalangan anggota parlemen atas perjanjian tersebut dan membuka jalan bagi pelaksanaannya.
Mosi untuk menyetujui Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA)lolos dengan dukungan 161 suara, 59 menolak dan 13 abstain, menurut kantor berita resmi Iran IRNA.
Penghitungan awal suara mengatakan 250 dari 290 anggota parlemen Iran hadir pada saat itu dengan 17 anggota yang hadir tidak memberikan suaranya.
Perjanjian nuklir antara Iran dan enam negara adidaya dicapai pada 14 Juli 2015 lalu setelah hampir dua tahun melakukan diplomasi, namun anggota parlemen di AS dan Teheran bersikeras untuk melakukan jajak pendapat.
Kesepakatan itu berisi tentang pencabutan sanksi terhadap Iran sebagai imbalan atas pengekangan aktivitas atomnya – meski Republik Islam tersebut menampik mengembangkan bom nuklir – AS dan Iran tetap menghambat.
Pada bulan September, anggota kongres AS berusaha mencegah kesepakatan itu. Sementara anggota parlemen ultrakonservatif Teheran berulang kali memperingatkan kelemahan dalam naskah perjanjian dan mengkritik Presiden Hassan Rouhani karena memberi kesan bahwa anggota parlemen telah sengaja menunda perjanjian tersebut.
Ketika ‘menjual’ perjanjian itu kepada negara-negara skeptis, pemerintah Rouhani mengatakan perunding sedang berupaya untuk melindungi masa depan program nuklir Iran sambil memastikan sanksi yang berimbas pada kehidupan ekonomi Iran, akan berakhir.
Namun, hingga hari Minggu (11/10) parlemen masih berdebat panas.
Kepala Badan Energi Atom Iran Ali Akbar Salehi melempar balik serangan dari anggota parlemen yang menuduh mereka telah menyerah kepada negara Barat.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi mengatakan akan mengawasi pelaksanaan perjanjian nuklir tersebut.
Para pejabat Iran mengatakan sanksi harus diakhiri pada akhir tahun atau paling lambat bulan Januari 2016.
Namun Iran juga harus memenuhi syarat dari Badan Energi Atom Internasional, yang merupakan badan pengawas nuklir PBB, dari sifat eksklusif damai program nuklirnya.
IAEA menghadapi tenggat waktu pelaporan pada 15 Desember 2015 untuk menyelesaikan apa yang telah disebut "ambiguitas" atas kegiatan nuklir Iran di masa lalu. (al-arabiya.net)
Editor : Eben E. Siadari
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...