Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Sabar Subekti 13:16 WIB | Kamis, 11 Januari 2024

Parlemen Korea Selatan Setuju RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing

Aktivis hak-hak hewan melakukan unjuk rasa menentang budaya tradisional Korea Selatan yang memakan daging anjing di Seoul, Korea Selatan pada hari Senin, 8 Juli 2023. Parlemen Korea Selatan pada Selasa, 9 Januari 2024 telah mendukung undang-undang penting yang melarang konsumsi daging anjing, praktik yang sudah berusia berabad-abad. (Foto: dok. AP/Ahn Young-joon)

SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Korea Selatan pada hari Selasa (9/1) mengeluarkan larangan penting terhadap produksi dan penjualan daging anjing, seiring dengan seruan masyarakat terhadap larangan tersebut yang meningkat tajam karena kekhawatiran terhadap hak-hak binatang dan citra negara tersebut di mata internasional.

Beberapa peternak anjing yang marah mengatakan mereka berencana untuk menantang konstitusionalitas RUU tersebut dan mengadakan demonstrasi, yang merupakan tanda berlanjutnya perdebatan sengit mengenai larangan tersebut.

RUU tersebut akan menjadikan penyembelihan, pembiakan, dan penjualan daging anjing untuk konsumsi manusia menjadi ilegal mulai tahun 2027 dan dapat dihukum 2-3 tahun penjara. Namun tidak ada hukuman apa pun untuk memakan daging anjing.

Konsumsi daging anjing, sebuah praktik yang sudah berlangsung berabad-abad di Semenanjung Korea, tidak secara eksplisit dilarang atau dilegalkan di Korea Selatan. Survei terbaru menunjukkan lebih dari separuh warga Korea Selatan menginginkan daging anjing dilarang dan mayoritas tidak lagi memakannya. Namun satu dari tiga warga Korea Selatan masih menentang larangan tersebut meskipun mereka tidak mengonsumsinya.

Majelis Nasional meloloskan RUU tersebut dengan suara 208-0. Larangan ini akan menjadi undang-undang setelah disahkan oleh Dewan Kabinet dan ditandatangani oleh Presiden Yoon Suk Yeol, dan dianggap sebagai formalitas karena pemerintahannya mendukung larangan tersebut.

“Undang-undang ini bertujuan untuk berkontribusi mewujudkan nilai-nilai hak-hak hewan, yang mengupayakan penghormatan terhadap kehidupan dan hidup berdampingan secara harmonis antara manusia dan hewan,” kata undang-undang tersebut.

RUU ini menawarkan bantuan kepada peternak anjing dan pihak lain di industri ini dalam menutup bisnis mereka dan beralih ke bisnis alternatif. Rinciannya harus dibahas bersama antara pejabat pemerintah, petani, pakar, dan aktivis hak-hak hewan.

Humane Society International menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai “sejarah yang sedang dibuat.”

“Saya tidak pernah berpikir seumur hidup saya akan melihat larangan terhadap industri daging anjing yang kejam di Korea Selatan, namun kemenangan bersejarah bagi hewan ini adalah bukti semangat dan tekad gerakan perlindungan hewan kami,” kata JungAh Chae, direktur eksekutif HSI's kantor Korea.

Para petani sangat kecewa dengan pengesahan RUU tersebut. “Ini jelas merupakan kasus kekerasan negara, karena mereka melanggar kebebasan kami untuk memilih pekerjaan. Kami tidak bisa hanya berpangku tangan,” kata Son Won Hak, seorang petani dan mantan ketua asosiasi petani.

Son mengatakan para peternak anjing akan mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi Korea dan mengadakan demonstrasi. Dia mengatakan para petani akan bertemu pada hari Rabu untuk membahas langkah-langkah lainnya.

Tidak ada data resmi yang dapat diandalkan mengenai ukuran pasti industri daging anjing di Korea Selatan. Aktivis dan peternak mengatakan ratusan ribu anjing disembelih untuk diambil dagingnya setiap tahun.

Kampanye anti daging anjing mendapat dukungan besar dari ibu negara, Kim Keon Hee, yang berulang kali menyatakan dukungannya terhadap larangan tersebut. Dia telah menjadi subyek kritik tajam dan hinaan kasar selama demonstrasi yang dilakukan oleh para petani.

Undang-undang tersebut tidak secara jelas menentukan bagaimana peternak anjing dan pihak lain di industri ini akan didukung setelah pelarangan tersebut, yang kemungkinan akan mengakibatkan permusuhan yang berkelanjutan, kata para pengamat.

“Anjing berbeda dengan sapi, ayam, dan babi,” kata Kim Myung-ae, warga Seoul berusia 58 tahun. “Mengapa Anda masih memakan anjing padahal mereka sekarang lebih terlihat seperti keluarga pets daripada makanan?”

Warga Seoul lainnya, Jeong Yoon Hee, tidak setuju dengan pendapat tersebut dan mengatakan apakah memakan daging anjing adalah masalah pilihan pribadi dan budaya makan. “Anjing tetaplah anjing, bukan manusia,” katanya. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home