Parlemen: Perayaan Natal di Kuwait adalah Pelanggaran
KUWAIT, SATUHARAPAN.COM - Anggota Parlemen Kuwait Hamdan Al - Azmi memperingatkan Menteri Dalam Negeri Sheikh Mohammad Al - Khalid Al - Sabah dan Menteri Perdagangan dan Industri Anas Al - Saleh untuk melakukan tindakan tegas atas perayaan Natal di Kuwait.
Dalam pernyataannya, Hamdan Al - Azmi mendesak kementerian mengambil tindakan apapun terhadap perayaan Natal di negara itu, terutama karena banyak toko menjual barang yang berhubungan dengan Natal.
"Benda-benda tersebut ... umumnya dikenal sebagai tanda-tanda Setanisme," kata surat kabar Kuwait Times melaporkan pernyataan Anggota Parlemen Kuwait Hamdan Al - Azmi.
"Membiarkan toko-toko terus menjual barang-barang seperti itu adalah pukulan pada identitas masyarakat Kuwait, dan kita tidak bisa menerima ini, " tambah dia.
Al - Azmi menggambarkan kegiatan yang berhubungan dengan Natal di negaranya sebagai ejekan. Dia menegaskan kementerian harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan perayaan yang dianggap tidak pantas dalam masyarakat Islam. Dia berargumen tindakan ini bertentangan dengan ajaran agama, maka, keharusan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang berusaha mempromosikan budaya barat.
"Membiarkan kegiatan yang mempromosikan kesempatan yang aneh untuk masyarakat Islam kita adalah konyol dan suatu pelanggaran untuk ajaran agama kami," kata dia dalam sebuah pernyataan untuk pers pada hari Minggu (15/12).
Ia mengatakan pihak yang berwenang tidak boleh membiarkan siapapun mencari keuntungan dari kegiatan yang berhubungan dengan Natal yang mengorbankan agama dan nilai-nilai Islam. Anggota parlemen itu juga menegaskan dia akan ketat dengan masalah ini dan dia tidak berniat untuk diam sampai kedua menteri menjalankan tugasnya.
Dia mendesak menteri dalam negeri untuk meningkatkan upaya dalam memantau kegiatan di kamp-kamp dan chalets warga asing, terutama pada hari-hari terakhir tahun ini karena beberapa pemuda yang diduga berencana menggelar pesta Natal di daerah tersebut.
Namun, tidak ada tindakan yang diambil oleh kementerian terkait dan pemerintah Kuwait terus memungkinkan untuk penjualan produk yang berhubungan dengan Natal.
Sementara itu, pejabat dari Kedutaan Besar Inggris di UAE telah meluncurkan kampanye kesadaran, menyerukan warga negara Inggris untuk menyadari aturan negara setempat, terutama pada alkohol, selama periode Natal.
The 12 Days of inisiatif Natal diluncurkan melalui media sosial untuk memastikan perayaan Natal bebas masalah dan mengingatkan warga Inggris tentang risiko ditangkap karena berada di bawah pengaruh alkohol dan menurut hukum untuk minum alkohol adalah di atas 21 tahun. (alarabiya.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...