Partai Perindo: Risi Wacana Rp 1 T Mendagri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengaku kecewa dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang berwacana akan menggelontorkan dana sebesar Rp 1 triliun dari APBN untuk partai politik (parpol). Menurut dia, di tengah situasi ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk, seharusnya Mendagri memiliki sensitivitas publik.
“Partai Perindo merasa risih membicarakan itu, situasi ekonomi kita sedang terpuruk rasanya tidak pas Mendagri menyampaikan statemen itu, seharusnya dia punya sensitivitas publik,” kata Rofiq kepada satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (11/3).
Dia berpandangan sebaiknya Mendagri tidak sembarangan menyampaikan pendapat atau wacana, baik itu secara instansi ataupun pribadi. Sebab, menurut Rofiq, wacana tersebut bahaya bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia.
“Nanti semua orang jadi ingin buat parpol, yang ada malah menimbulkan kegaduhan politik di Tanah Air,” ujar Sekjen Partai Perindo itu.
Meski begitu, Rofiq tidak menyangkal dana sebesar Rp 1 triliun itu akan mempermudah parpol dalam rekrutmen kader berkualitas, karena tidak perlu memikirkan biaya lagi. Namun, dia berpendapat, lebih baik parpol mencari dana sendiri, agar parpol tidak bergantung pada pemerintah.
“Berpolitik itu pengabdian, membuka ruang partisipasi publik untuk mendanai partai akan lebih solid dan autentik daripada semua harus bergantung pada pemerintah,” ucap dia.
“Di sisi lain kalau dana diberikan pemerintah partai tidak independen lagi, karena semua partai akan jadi alat pemerintah,” Rofiq menambahkan.
Selain itu, menurut dia, wacana bantuan dana sebesar Rp 1 triliun itu juga akan melukai hati rakyat yang nota bene lebih membutuhkan bantuan dana dari pemerintah.
Belum Jelas
Pendapat berbeda disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifudin. Dia menilai wacana tersebut perlu didukung untuk lebih menguatkan institusi parpol sebagai elemen penting demokrasi.
Meski demikian dia mengingatkan pertanggungjawaban harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Hanya saja besaran dan peruntukan bantuan parpol harus jelas serta pertanggungjawabannya juga harus jelas,” ujar Afifudin.
Menurut dia, saat ini dana bantuan untuk parpol dihitung sebesar Rp 108 dikali jumlah pemilih parpol atau suara saat pemilu legislatif. Totalnya anggaran yang harus dikeluarkan negara sebesar Rp 13,17 miliar per tahun dari APBN untuk semua partai. Sehingga wacana Mendagri merupakan menaikkan dana bantuan tersebut yang sesungguhnya hingga kini belum jelas peruntukannya.
“Bantuan untuk parpol bisa dinaikkan dari yang semula dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kaderisasi dan peningkatan kapasitas kader/pengurus,” tutur Afifudin.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...