Partisipasi Masyarakat Tentukan Ketersediaan Darah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap tanggal 14 Juni, oleh negara-negara di seluruh dunia. Tema kampanye hari donor darah sedunia tahun ini adalah ''Darah yang Aman untuk Semua''. Tema ini mendorong lebih banyak orang di seluruh dunia untuk menjadi pendonor darah dan mendonorkan darah secara teratur.
Sekretaris Jenderal Kemenkes drg Oscar Primadi MPH, berterima kasih kepada para pendonor darah atas penyumbangan darahnya untuk menyelamatkan nyawa, memotivasi para pendonor darah agar terus menyumbangkan darahnya secara teratur, dan memotivasi masyarakat yang belum pernah mendonorkan darahnya untuk mulai mendonorkan darahnya, khususnya pada kaum muda.
''Hal tersebut merupakan kunci untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemenuhan kebutuhan darah nasional yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan semua pasien yang membutuhkan transfusi darah,'' kata Sekjen dalam sambutannya pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia, Senin (24/6) di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Darah, merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.
Selain itu, ketersediaan darah juga ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman dan berkualitas. Pelayanan darah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang pelaksanaannya dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD), dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
Darah yang aman merupakan darah yang berasal dari donor risiko rendah, yang salah satunya bisa didapat dari donor darah sukarela. Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 dan PP No 7 Tahun 2011, tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela.
Turunkan Angka Kematian Ibu
Pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu.
Di Indonesia, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, menunjukkan AKI yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup.
Perdarahan masih menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu. Untuk mencegahnya masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup. Hal ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke UTD, sehingga UTD dapat selalu memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
''Saya harapkan, kita yang hadir pada acara ini akan dapat ikut berperan serta, dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sukarela, dan acara ini juga sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pendonor darah atas kesediaannya menyumbangkan darah kepada para pasien yang membutuhkan,'' kata Sekjen Oscar.
Drg Oscar melanjutkan, khusus untuk pegawai yang bekerja di bidang kesehatan, ia meminta agar dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup kita. Sehingga pada akhirnya aksi donor darah sukarela tidak hanya dilaksanakan pada acara-acara khusus saja, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk secara rutin mendonorkan darahnya menjadi Donor Darah Lestari.
''Pada kesempatan yang istimewa ini, saya sampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Transfusi Darah, Komunitas Pemerhati Donor Darah, para relawan dan para pendukung untuk terselenggaranya acara Peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2019,'' kata drg Oscar. (depkes.go.id)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...