Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:49 WIB | Sabtu, 10 Januari 2015

Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway

Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway
Sejumlah kendaraan roda dua saat menerobos jalur bus Transjakarta, atau busway, di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (9/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memasang 3.000 unit kamera pengintai (CCTV) untuk memantau kendaraan yang menerobos jalur busway sebagai bagian dari upaya sterilisasi. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway
Dua pengendara sepeda motor yang menerobos jalur busway untuk menghindari kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Meski sudah sering ditindak, pengendara penerobos jalur busway tidak pernah jera.
Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway
Metromini pun sengaja memilih jalur busway guna menghindari kemacetan, diikuti kendaraan sepeda motor, seperti terlihat di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway
Marka bertuliskan khusus jalur busway di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, seakan tidak ampuh mengatasi jumlah kendaraan yang nekat menerobos jalur tersebut, meski sudah sering ditindak.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memantau pelanggar jalur bus Transjakarta, busway, dari kamera pengintai. Kamera closed-circut television (CCTV) rencananya akan dipasang sebanyak 3.000 unit, tersebar di seluruh ruas jalan Ibu Kota.

Maraknya penerobos jalur bus Transjakarta kian tidak terhindarkan. Meskipun sudah sering ditindak, pelanggaran terus terjadi. Solusi menempatkan petugas dari kepolisian pun dinilai belum maksimal, mengingat jumlah sumber daya manusia yang terbatas.

Rencana pemasangan CCTV di jalur busway itu untuk memantau pengendara yang kedapatan melanggar langsung terekam. Jika sudah terintegrasi menggunakan sistem tilang elektronik yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, maka plat nomor setiap kendaraan yang kedapatan menerobos jalur busway akan terekam. Dengan sistem tersebut, akan tercatat data pemilik kendaraan sehingga sanksi dapat dikirimkan secara langsung ke alamat rumah yang bersangkutan dengan memberikan surat tilang.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home