Pasang Kamera Pengintai untuk Pelanggar Jalur Busway
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memantau pelanggar jalur bus Transjakarta, busway, dari kamera pengintai. Kamera closed-circut television (CCTV) rencananya akan dipasang sebanyak 3.000 unit, tersebar di seluruh ruas jalan Ibu Kota.
Maraknya penerobos jalur bus Transjakarta kian tidak terhindarkan. Meskipun sudah sering ditindak, pelanggaran terus terjadi. Solusi menempatkan petugas dari kepolisian pun dinilai belum maksimal, mengingat jumlah sumber daya manusia yang terbatas.
Rencana pemasangan CCTV di jalur busway itu untuk memantau pengendara yang kedapatan melanggar langsung terekam. Jika sudah terintegrasi menggunakan sistem tilang elektronik yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, maka plat nomor setiap kendaraan yang kedapatan menerobos jalur busway akan terekam. Dengan sistem tersebut, akan tercatat data pemilik kendaraan sehingga sanksi dapat dikirimkan secara langsung ke alamat rumah yang bersangkutan dengan memberikan surat tilang.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...