Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 17:39 WIB | Rabu, 13 Juli 2022

Pasca Presiden Melarikan Diri, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat

Orang-orang tiba di kediaman resmi presiden Gotabaya Rajapaksa hari keempat setelah diserbu oleh pengunjuk rasa anti pemerintah di Kolombo di Kolombo, Sri Lanka, Rabu, 13 Juli 2022 (Foto: AP/Rafiq Maqbool)

KOLOMBO, SATUHARAPAN.COM-Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional yang tidak terbatas pada hari Rabu (13/7), beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor perdana menteri.

"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.

Polisi mengatakan mereka juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo, untuk menahan protes yang berkembang setelah Rajapaksa terbang ke Maladewa dengan pesawat militer.

Ribuan demonstran telah mengepung kantor perdana menteri, mendorong polisi menembakkan gas air mata untuk menahan mereka agar tidak menyerbu kompleks tersebut.

"Ada protes yang sedang berlangsung di luar kantor perdana menteri di Kolombo, dan kami membutuhkan jam malam untuk mengatasi situasi," kata seorang perwira polisi senior kepada AFP.

Dia mengatakan mereka berada di bawah perintah untuk menindak demonstran yang mengganggu fungsi negara.

Puluhan ribu pria dan wanita menyerbu kediaman resmi Rajapaksa pada hari Sabtu, memaksanya melarikan diri ke pangkalan militer dan kemudian melarikan diri dari negara itu.

Para pejabat mengatakan dia telah berjanji untuk mengundurkan diri pada hari Rabu. (AFP)

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home