Pasca-Putusan PHPU MK, Penting Jaga Kerukunan Religius
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) 2014 yang menyatakan penolakan terhadap gugatan dari pasangan Prabowo-Hatta Rajasa jangan menjadi suatu ajang yang memunculkan perpecahan bangsa, akan tetapi harus ada aspek religius sehingga mampu meredam gejolak dan konflik.
Hal ini dikemukakan Pdt. Andreas A. Yewangoe selaku Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada acara Dialog Partisipasi Kelompok Sipil Agama Dalam Memperkuat Integrasi Sosial Pasca Pemilihan Presiden yang diselenggarakan Jumat (29/8) malam di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
"Saya kira peranan penting bagi kita untuk menjaga ketenteraman religius terhadap kelompok masyarakat,” kata laki-laki kelahiran Sumba tersebut.
Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Kamis (21/8).
“PGI merupakan lintas agama yang memelihara relasi lintas-lintas agama oleh karena itu masyarakat kita masih menaati aturan moral. Ini adalah tugas PGI mengingatkan kepada bangsa,” lanjut Yewangoe.
“Dukung presiden terpilih meski Anda tak memilih dia. Karena ini adalah demokrasi. Presiden terpilih kita sudah menyampaikan salam tiga jari sebagai upaya untuk merangkul seluruh masyarakat,” lanjut Yewangoe.
Yewangoe kurang sepakat dengan istilah rekonsiliasi karena istilah itu merupakan istilah teknis dalam ilmu perang, padahal ini adalah keadaan yang di dalamnya para peserta harus berkompetisi secara sehat.
“Saat pilpres dan sesudah pilpres kita harus dilatih untuk merawat bangsa ini agar jangan terbelah,” kata Yewangoe.
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...